Kesenjangan Digital Dalam Penguatan Demokratisasi Bagi Kelompok Perempuan Masih TinggI


  • Monday, 20 September 2021 10:25
  • Siaran Pers
  • Telah di baca 1495x oleh pengunjung

SIARAN PERS

Senin 20 Agustus 2021

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)

Kesenjangan Digital Dalam Penguatan Demokratisasi Bagi Kelompok Perempuan Masih Tinggi

Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya internet, perlu dipahami sebagai alat potensial untuk mencapai pemberdayaan dan kesetaraan bagi kelompok rentan, di mana salah satunya adalah kelompok perempuan. Namun demikian, pemenuhan akses terhadap TIK tidak serta-merta menjamin pemberdayaan dan kesetaraan. Maka dari itu, penting memastikan perempuan memiliki akses TIK yang bermakna. Aspek penentu seperti sosiokultural, ekonomi, dan politik harus dipahami serta dianalisis terlebih dahulu untuk memastikan tercapainya pemberdayaan dan kesetaraan bagi perempuan melalui TIK.

Untuk memahami aspek penentu di atas, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) telah menyelesaikan riset berjudul ”Peran Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam Mendorong Kesetaraan Gender dalam Demokrasi Indonesia di Era Digital”. Riset ini merupakan riset penyelidikan/exploratory pada tahun pertama, yang dilanjutkan dengan riset penjelasan/explanatory pada tahun kedua dan ketiga.

Riset dilakukan dengan dukungan Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN melalui Riset Prioritas Nasional (PRN) pada bidang fokus penguatan demokrasi Indonesia dengan konsolidasi dan penguatan civil society. Dukungan pemerintah kepada riset-riset yang dilakukan oleh OMS merupakan hal baru dan perlu diapresiasi. Hal ini dikarenakan OMS sebagai kelompok eksternal telah diterima oleh pemerintah dari sisi prosedur penelitian hingga masukannya bagi perumusan kebijakan publik.

Dalam peluncuran riset, Sugeng Bahagijo selaku Direktur Eksekutif INFID menyampaikan bahwa persoalan akses TIK yang dihadapi kelompok perempuan sangatlah kompleks. Riset menunjukkan bahwa hambatan keterampilan (penguasaan penggunaan perangkat dan aplikasi) paling banyak dialami oleh perempuan. Selain itu, terdapat hambatan motivasi/mental (tantangan kultural dan rasa inferior terhadap teknologi), dan akses material (kepemilikan perangkat dan akses internet). Ketiga hal ini berujung pada kurang optimalnya pemanfaatan TIK oleh perempuan. Selain itu, dengan adanya gelombang pandemi COVID-19, perempuan memiliki kondisi menanggung beban yang berlapis-lapis.

Riset menunjukkan bahwa hambatan keterampilan (penguasaan penggunaan perangkat dan aplikasi) paling banyak dialami oleh perempuan. Selain itu, terdapat hambatan motivasi/mental (tantangan kultural dan rasa inferior terhadap teknologi), dan akses material (kepemilikan perangkat dan akses internet).

Ketimpangan digital secara konsisten juga terlihat dari Data Susenas 2016-2019. Selisih pengguna internet antara laki-laki dan perempuan adalah sebesar 7,6% (2016), 7,04% (2017), 6,34% (2018), dan 6,26% (2019). Dari data tersebut, ketimpangan pengguna internet berdasarkan gender memang terindikasi menurun, namun masih perlu diintervensi. Selain itu ada ketimpangan penggunaan komputer. Pada tahun 2019, laki-laki pengguna komputer adalah sebanyak 15,17%, sementara perempuan 13,77% (Susenas, 2019). Data Statistik Telekomunikasi Indonesia ini juga menunjukkan adanya ketimpangan digital berdasarkan akses material.

Riset PRN INFID juga menemukan bahwa identitas “perempuan” tidaklah tunggal sebagaimana umum dinarasikan selama ini. Akumulasi kategori identitas yang melekat pada perempuan, misalnya perempuan petani, perempuan di daerah terisolir (3T), perempuan disabilitas, perempuan pekerja migran, perempuan adat, perempuan nelayan, dan kelompok perempuan lainnya masing-masing memiliki hambatan yang berbeda untuk mengakses TIK, yang tidak dapat diseragamkan hanya karena mereka adalah “perempuan”.

Semua OMS yang terlibat dalam riset juga telah melakukan program pendidikan untuk peningkatan kapasitas kelompok perempuan rentan dan marginal melalui pelatihan literasi digital. Pelatihan meliputi sejumlah keterampilan dasar, seperti pendampingan pengenalan perangkat TIK, penggunaan aplikasi, dan keterampilan mencari informasi. OMS juga membantu perempuan dampingannya untuk pemberdayaan ekonomi dengan memberi pelatihan marketing online, sehingga perempuan mendapat akses kebermanfaatan dan kebermaknaan dari penggunaan TIK.

Riset memberikan rekomendasi kepada perluasan akses dan literasi digital bagi kelompok perempuan. Hal ini dapat dilakukan dengan perluasan akses internet desa dan kolaborasi programatik dengan OMS pada program Gerakan Literasi Digital Nasional yang dilakukan pada kementerian dan lembaga. Untuk kesempatan akses pendidikan dapat dilakukan melalui kebijakan kuota perempuan 50% pada program beasiswa LPDP nasional. LPDP juga perlu mempertimbangkan dibukanya beasiswa profesi/vokasi untuk mengatasi kekurangan tenaga terampil level menengah yang ditujukan bagi kelompok perempuan.

OMS juga memerlukan penguatan pendanaan, sehingga dapat meningkatkan kapasitas pendampingan dan berdampak pada penguatan demokratisasi. Hal ini dapat dilakukan melalui kehadiran Peraturan Presiden untuk Pendanaan OMS, dengan melakukan mekanisme hibah kompetisi untuk barang publik, misalnya kesetaraan gender digital yang dapat mengakselerasi pencapaian target pembangunan yang menjadi prioritas kebijakan publik dalam jangka menengah dan jangka panjang.

Terakhir untuk memastikan masukan kebijakan, maka perlu mendorong riset-riset lanjutan kesenjangan digital pada kelompok perempuan yang saat ini masih sangat minim. Opsi riset lanjutan seperti riset kendala serta model kelembagaan dan politik pada pemerataan akses digital bagi kelompok rentan dalam aspek penguatan demokrasi. Riset lainnya juga perlu menyasar kepada syarat kelembagaan bagi partisipasi sektor bisnis/perusahaan dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan demokrasi yang masih sangat terbatas dikaji.

Kegiatan peluncuran riset ini dibuka oleh Prof Firman Noor selaku Plt. Kepala Pusat Riset Politik BRIN. “Inti dari demokrasi adalah partisipasi yang menyeluruh dan bisa dilakukan oleh semua pihak termasuk perempuan. Dalam konteks ini, OMS sangat dibutuhkan untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender dari waktu ke waktu."

Narahubung:

Bona Tua | INFID | Program Officer SDG, INFID | [email protected] | 0812.9641.4142
Denisa Kawuryan | Program Assistant SDG, INFID | [email protected] | 0822.3135.7435