“Lokalatih Kabupaten/Kota HAM bagi Aparatur Negara dan Aktivis Masarakat Sipil” 19- 21 Agustus 2019 di Makassar


  • Tuesday, 03 September 2019 14:03
  • Berita , Kegiatan
  • Telah di baca 3808x oleh pengunjung

Berita Kegiatan

“Lokalatih Kabupaten/Kota HAM bagi Aparatur Negara dan Aktivis Masarakat Sipil”

Peserta dan panitia Loka Latih Kabupaten/Kota HAM 2019

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bersama Komnas HAM mengadakan “Lokalatih Kabupaten/Kota HAM bagi Aparatur Negara dan Aktivis Masarakat Sipil” pada 19- 21 Agustus 2019 di Makassar, Sulawesi Selatan. Merupakan loka latih ketiga, setelah sebelumnya diadakan di Batu dan Bali, kegiatan kali ini diikuti oleh 33 peserta yang merupakan perwakilan dari 19 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Membuka loka latih, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan tujuan dari kegiatan ini, yakni membuka ruang bagi seluruh elemen untuk mendiskusikan isu HAM dari berbagai perspektif. Tidak hanya itu, loka latih ini juga diharapkan dapat membahas kebijakan-kebijakan level daerah apa saja, yang sudah berbasis HAM, yang dapat berpotensi untuk dikembangkan menuju Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities).

Masih sama seperti yang sudah dilakukan, loka latih dibungkus dengan seminar, diskusi, serta pembuatan Rencana Tindak Lanjut. Guna mendapatkan paparan yang berimbang, seminar diisi oleh pembicara dari sektor pemerintah dan masyarakat sipil. Pembicara dalam loka latih ini antara lain Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniati Chuzaifah, Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staf Presiden Fajrimei A. Gofar, Bupati Jember Faida, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, Regional Program Coordinator AJAR Indria Fernida, dan SC Program Gender Watch YKPM – Institut KAPAL Perempuan Mulyadi.

Pada sesi seminar, peserta dipaparkan mengenai HAM secara umum, kaitan antara HAM dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs), konsep Kabupaten/HAM, serta praktik baik yang sudah dilakukan oleh berbagai daerah dalam mengadopsi Kabupaten/Kota HAM. Desk Wonosobo Ramah HAM Aldhiana Kusumawati, misalnya, berbagi pengalaman mengenai kerja-kerja Kabupaten Wonosobo. Pembentukan Desk Wonosobo Ramah HAM dan penerbitan Perda Kabupaten Wonosobo No. 5 tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM dicontohkan sebagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Wonosobo dalam rangka mengadopsi Kabupaten/Kota HAM.

Contoh baik pula disampaikan oleh Bupati Manggarai Timur Agas Andreas. Meski awal kehadirannya adalah sebagai peserta, namun Agas kemudian diberi ruang untuk menjadi pembicara dan memberikan inspirasi melalui kerja-kerjanya di Kabupaten Manggarai Timur. Sejak menjabat sebagai wakil bupati pada 2009, Manggarai Timur mencoba untuk menaruh fokus pada insfrastruktur, yang tetap memperhatikan kualitas SDM. Setelah sukses membenahi akses jalan antar kecamatan, saat ini Pemkab Manggarai Timur sedang mencanangkan program “1 Desa 1 SMP”, Bedah Rumah, dan Kabupaten Layak Anak. Pada kesempatan ini pula, Agas berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja-kerja Pemda agar Kabupaten Manggarai Timur dapat menuju Kabupaten/Kota HAM.

Peserta loka latih membuat Rencana Tindak Lanjut

Sesi seminar pada loka latih ini kemudian membuka ruang diskusi, baik antar peserta atau antara peserta dengan pembicara, mengenai tema-tema yang dibahas. Melalui diskusi, partisipan loka latih mencoba untuk membedah tantangan dan peluang apa saja yang dihadapi di daerahnya masing-masing. Delima Silalahi, peserta asal Kabupaten Samosir, misalnya, bertanya mengenai bagaimana Wonosobo melakukan pengawasan terhadap program pemberdayaan perempuan. Menurut Delima, hal ini perlu diadopsi oleh daerahnya, sebab di Kabupaten Samosir masih sangat kental dengan bias gender. Sementara itu, perwakilan Pemkab Kendari Haslita menyampaikan perhatiannya mengenai minimnya pemahaman HAM di antara ASN di Kendari sebagai salah satu tantangan dalam mengadopsi Kabupaten/Kota HAM.

Sebagai penutup loka latih, peserta membuat Rencana Tindak Lanjut untuk menentukan rencana apa yang paling memungkinkan untuk dilakukan di daerahnya terkait pengadopsian Kabupaten/Kota HAM. Peserta dibagi menjadi enam kelompok, berdasarkan kesamaan karakteristik daerah. Secara umum, disepakati adanya kebutuhan untuk membangun pemahaman bersama mengenai HAM melalui pelatihan dan sosialisasi untuk ASN dan masyarakat sipil, serta penting untuk membuka ruang diskusi yang diisi oleh berbagai pemangku kepentingan sehingga wacana mengenai HAM terus bergulir. Rencana Tindak Lanjut ini sekaligus menjadi komitmen dari masing-masing daerah, yang tentunya perlu didukung oleh berbagai pihak untuk dapat segara direalisasikan.