Potret Akulturasi Islam—Hindu dalam Tradisi Ziarah Makam Sayyid Ali Akbar di Medane*, Kabupaten Lombok Utara

Penulis: Fauzan Hadi

Editor: Nur Hayati Aida

Dalam kajian antropologi, agama dapat dipahami sebagai bagian dari sistem budaya yang ada dalam masyarakat. Hal ini terlihat pada hubungan antara agama Islam dengan budaya dan adat lokal di Indonesia. Islam telah hadir di Indonesia sejak abad ke-7 dan memberikan kontribusi besar terhadap keanekaragaman budaya lokal. Proses akulturasi ini melahirkan berbagai tradisi Islam yang diterima oleh masyarakat di berbagai daerah seperti Aceh, Melayu, Sunda, Jawa, Bugis, hingga Sasak. Salah satu fenomena budaya yang berkembang seiring kehadiran Islam di Indonesia adalah tradisi ziarah makam, terutama ke makam orang yang dianggap suci atau wali.

 Meskipun praktik ziarah makam sering kali menjadi perdebatan di kalangan umat Islam, dengan sebagian menyebutnya bid’ah atau bahkan sesat, banyak masyarakat yang tetap mempraktikkannya sebagai bagian dari tradisi keagamaan. Bagi mereka yang menolak, alasan utama adalah keinginan untuk menjaga kemurnian agama. Namun, penolakan ini sering kali dapat memicu konflik antarumat beragama, terutama di masyarakat yang sudah terbiasa dengan tradisi ziarah. Oleh karena itu, penting untuk menjaga toleransi dan tidak menimbulkan perselisihan dalam hal-hal yang tidak bersifat prinsipil.

Ziarah makam telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Di Lombok, praktik ini banyak dilakukan, terutama ke makam yang dianggap keramat. Masyarakat percaya bahwa dengan berziarah, mereka dapat mengenang jasa orang yang telah meninggal dan memohonkan ampun kepada Allah untuk mereka. Ziarah ini dilakukan untuk ber-tawassul atau memohon kebaikan kepada Allah Swt. melalui perantara ruh orang yang sudah meninggal. 

Salah satu makam yang sering diziarahi di Lombok Utara adalah Makam Medane, yang dianggap keramat oleh masyarakat, baik dari kalangan Muslim maupun Hindu. Masyarakat meyakini bahwa makam ini adalah tempat suci yang dapat mendatangkan keberkahan. Kepercayaan bersama terhadap kekuatan sakral makam ini menjadi landasan kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut. 

Bagi umat Islam, Makam Medane* dipercaya sebagai tempat peristirahatan seorang wali yang dikenal sebagai sosok dermawan dengan harta yang tidak pernah habis dan kebijaksanaannya dalam membantu masyarakat. Makam ini juga dipandang sebagai tempat yang dapat memberikan petunjuk dan keberkahan, sehingga menjadi tujuan banyak Muslim untuk berdoa dan memohon petunjuk dalam kehidupan. Di sisi lain, umat Hindu juga memiliki keterikatan spiritual dengan Makam Medane. Mereka menggunakan sanggrahan di area makam untuk persembahyangan dan ritual sesaji. Makam ini diyakini memiliki nilai spiritual yang dapat memberikan keberkahan atau kekuatan batin bagi mereka yang memohon dengan tulus. Tradisi ini dilandasi oleh keyakinan bahwa tempat-tempat sakral dapat menjadi medium untuk mendekatkan diri kepada kekuatan ilahi, terlepas dari agama yang dianut.

 Makam ini terletak di Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, sekitar 40 km dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Di dalam bangunan makam yang sederhana ini terdapat dua kuburan, satu dengan batu nisan besar dan tinggi, serta satu lagi dengan nisan yang lebih kecil. Masyarakat meyakini bahwa salah satu makam tersebut adalah makam seorang wali Islam yang dikenal sebagai “Wali Takziyah”. Namun, ada juga yang percaya bahwa makam ini adalah makam Sayyid Ali Akbar, seorang keturunan Nabi Muhammad Saw. Selain itu, ada juga legenda lokal yang menyebutkan bahwa makam tersebut adalah makam seorang dermawan bernama “Amaq Dane”. Ia dikenal sebagai sosok yang kaya raya dan selalu memberikan hartanya kepada warga miskin. Menurut legenda, setiap kali ia memberi, hartanya akan kembali berlimpah, sehingga ia dapat terus membantu masyarakat.

Untuk mencapai Makam Medane, pengunjung seringkali memerlukan bantuan pemandu lokal karena lokasinya yang tidak mudah ditemukan. Meskipun tidak ada petunjuk jalan yang jelas, makam ini sudah sangat dikenal oleh masyarakat Lombok Utara. Di sekitar makam, terdapat sanggrahan (tempat sesaji) yang digunakan oleh umat Hindu setiap kali mereka melakukan ritual persembahyangan. Meskipun makam ini dikunjungi oleh umat Islam dan Hindu, kerukunan antarumat beragama tetap terjaga. Tradisi ziarah makam ini menjadi simbol dari tingginya kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan makam sebagai tempat mencari berkah.

Ziarah makam di Medane mencerminkan keyakinan teologis yang berasal dari ajaran tasawuf. Dalam tradisi ini, makam wali atau orang suci dianggap memiliki karamah dan dapat memberikan syafaat kepada para peziarah. Para peziarah datang dari berbagai latar belakang sosial dan agama, namun mereka berbagi keyakinan yang sama akan keberkahan yang dapat diperoleh dari ziarah. Meskipun terdapat perbedaan agama di antara para peziarah, tradisi ini tetap berlangsung dengan damai.

Salah satu wujud kerukunan terlihat dari cara para peziarah saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing. Mereka bergantian memasuki area makam dengan sabar menunggu giliran, serta tidak menghapus atau membuang persembahan yang telah diletakkan oleh peziarah sebelumnya di pusara makam tersebut. Sikap keterbukaan ini mencerminkan tingginya toleransi yang terbangun di antara umat Islam dan Hindu.

Tradisi ziarah makam di Medane menjadi contoh nyata dari akulturasi budaya Islam dan Hindu di Lombok. Praktik ini tidak hanya memperkuat kerukunan antarumat beragama, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya lokal yang kaya akan keberagaman. Dalam konteks Indonesia yang plural, ziarah makam seperti ini dapat menjadi simbol dari toleransi dan saling menghormati antarumat beragama. Fenomena ini mencerminkan adanya perpaduan antara budaya Islam dan Hindu di wilayah tersebut. Akulturasi ini menunjukkan bagaimana masyarakat dari dua agama yang berbeda dapat hidup berdampingan dengan damai, berbagi tradisi, dan saling menghormati keyakinan masing-masing.

Manusia sebagai makhluk sosial harus menjaga hubungan baik dengan sesama, baik yang seagama maupun yang berbeda keyakinan. Toleransi antarumat beragama menjadi prinsip dasar yang harus terus dijaga dan dipelihara. Toleransi berarti menghormati keyakinan orang lain tanpa memaksakan agama atau keyakinan kita kepada mereka.

Tuhan menciptakan manusia dengan berbagai perbedaan agar mereka dapat saling mengenal dan bekerja sama. Perbedaan ini adalah bagian dari sunnatullah, yaitu ketetapan atau hukum alam yang telah Allah tetapkan sebagai bagian dari keberlangsungan kehidupan. Sunnatullah mencakup segala aturan yang mengatur hubungan antar makhluk hidup, perilaku manusia, hingga siklus alam. Dalam konteks kehidupan manusia, sunnatullah mencakup keberagaman, perubahan, dan keteraturan yang harus dipahami sebagai bentuk hikmah dan rahmat dari Allah. Sebagai contoh, keberagaman suku, agama, dan budaya di dunia adalah wujud dari sunnatullah yang memberikan kesempatan bagi manusia untuk belajar tentang nilai toleransi, keadilan, dan kerja sama. 

Dengan memahami bahwa perbedaan adalah bagian dari sunnatullah, manusia diajak untuk bersikap bijak, saling menghormati, dan menciptakan harmoni di tengah masyarakat. Perbedaan bukanlah alasan untuk perpecahan, tetapi rahmat yang harus disyukuri dan dijaga untuk kebaikan bersama.

*Penjelasan: “Medane” adalah cara pengucapan “Medana” menurut dialek atau aksen yang digunakan oleh warga asli Lombok.

***Artikel ini merupakan kerja sama antara penulis dan INFID melalui program PREVENT x Konsorsium INKLUSI sebagai bagian dari kampanye menyebarkan nilai dan semangat toleransi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta inklusivitas.

Referensi

Ali, Suryadharma. Mengawal Tradisi, Meraih Prestasi: Inovasi dan Aksi Pendidikan Islam. Malang: UIN Maliki Press, 2013.

Faizin, Khoirul. Atas Nama Peradaban. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013.

Jayadi, Suparman, Argyo Demartoto, Tri Kartono, dan Drajat. “Interaksi Sosial Umat Hindu dan Muslim dalam Upacara Keagamaan dan Tradisi Perang Topat di Lombok.” Jurnal Analisa Sosiologi 6, no. 2 (2017): 54–63.

Maskur, Said. “Pluralisme dalam Konteks Studi-studi Agama.” Jurnal Toleransi: Media Komunikasi Umat Beragama 8, no. 1 (2016).

Bakar, Abu. “Konsep Toleransi dan Kebebasan Beragama.” Jurnal Toleransi: Media Komunikasi Umat Beragama 7, no. 2 (2015).

Bakar, Abu. Media Transformasi Pemikiran Islam. Yogyakarta: Mazhabuna, 2007.

Syahdan. “Ziarah Perspektif Kajian Budaya.” Jurnal Studi Agama dan Masyarakat 13, no. 1 (Juni 2017).

Suprapto, Hadi. “Kisah Wali si Pemberi Kekayaan.” Viva.co.id. Diakses 6 Oktober 2024. https://www.viva.co.id.