Bersama INFID, Tiga Delegasi Uighur Mengunjungi PBNU


  • Monday, 21 January 2019 15:03
  • Artikel , Berita
  • 0 Berkas di unduh
  • 3925x dibaca.

INFID, Jakarta – Jumat (18/01/2019) tiga orang delegasi Uighur bersama INFID mengunjungi Kantor Pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di bilangan Jakarta Pusat. Ketiga delegasi dari organisasi pembela hak asasi manusia bagi warga Uighur, Omer Kanat (Uyghur Human Rights Project), Ilshat Hassan (Uyghur American Association) dan Turghunjan Alawudi (World Uyghur Congress) diterima oleh Ketua PBNU, H. Marsudi Syuhud, Ir. H. M. Iqbal Sullam dan Robikin Emhas serta petinggi PBNU lainnya. Hadir pula Bendahara PBNU, H. Bina Suhendra, dan Wasekjen PBNU, M. Imdaddun Rahmat. Sekretaris Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Luthfi At-Tamimi pun turut serta dalam pertemuan ini.

Pertemuan ini sendiri bertujuan untuk mendengar langsung kesaksian mengenai kasus pelanggaran HAM terhadap lebih dari 2 juta warga Uighur yang sedang terjadi di Xinjiang, China atau yang bisa juga disebut sebagai “East Turkistan”. Di samping itu pertemuan dengan salah satu organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia ini juga mendiskusikan kemungkinan dukungan dari berbagai negara untuk turut bersuara terhadap kasus ini. Sebelumnya ketiga orang delegasi telah mengunjungi negara Malaysia.

Berdasarkan kesaksian ketiganya, telah terjadi banyak pelanggaran HAM terhadap warga Uyghur di Xinjiang. Sampai saat ini ada 2 juta warga Uighur yang mendekam di kamp konsentrasi yang disebut pemerintah sebagai “Re-education Camp”. Mereka diduga mendapatkan kekerasan fisik dan non-fisik serta diskriminasi oleh pemerintah China.

Menurut pengakuan para delegasi, warga Uighur juga tidak bisa menikmati hak kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai warga negara. Ilshat Hassan, Presiden Uyghur Human Rights Project, mengemukakan bahwa diskriminasi ini juga diinstitusionalisasi dengan adanya “De-extremification Law.” Aturan ini salah satunya memuat 42 daftar ciri-ciri ekstremis yang menjadi justifikasi terhadap pelanggaran HAM yang terjadi terhadap warga Uighur.

Di dalam kesempatan ini ketiga delegasi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Indonesia yang telah dilakukan terkait kasus ini. “Kami berharap Indonesia bisa menyampaikan hal ini ke pemerintah China,” papar Omer Kanat, Direktur Uyghur Human Rights Project.

Sampai saat ini belum banyak negara yang menyuarakan kepeduliannya terhadap kasus ini. Namun mereka optimis bahwa Indonesia akan membantu warga Uighur. Hal ini mereka nyatakan sehari sebelumnya (17/01) saat berbicara di Sekretariat INFID.

Baca juga:

INFID Terima Kunjungan 3 Delegasi Uighur

Tiga delegasi organisasi pembela HAM Uighur mengunjungi kantor INFID di Jakarta, 17 Januari 2019. (INFID) “Kami percaya Indonesia bisa membantu warga Uighur,” kata Omer Kanat.

PBNU sendiri merespons dengan positif kunjungan dari ketiga orang delegasi dari Uighur. “Demi kebaikan pemerintah China dan warga Uighur, PBNU siap untuk bantu menjembatani jika diminta,” ungkap H. Marsudi Syuhud, Ketua PBNU.

Ia juga menambahkan bahwa tidak hanya kali ini saja PBNU menerima dan bersedia membantu negara lain yang sedang mengalami krisis kemanusiaan. Contohnya adalah kasus Rohingya di Myanmar, Palestina, Thailand, Irak, dan lain sebagainya.

INFID sebagai bagian dari masyarakat sipil yang turut memperjuangkan pemenuhan dan penikmatan HAM sangat prihatin terhadap kekerasan yang terjadi di Xinjiang. INFID merasa penting bagi masyarakat untuk mengetahui isu ini dan turut menyuarakan dukungannya.

Lola Loveita, Program Officer INFID menambahkan, “Masalah ini merupakan masalah kemanusiaan. Indonesia dan negara-negara lain berkewajiban membantu warga Uighur berdasarkan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan.”