Penguatan Layanan Kesehatan Pasca Pandemi Covid-19: Studi Pada Stakeholder Sistem Kesehatan di Indonesia
COVID-19 telah memicu dan memperkuat momentum untuk perbaikan mendasar sistem kesehatan yang lebih luas. Pemerintah Indonesia misalnya telah menaikkan anggaran kesehatan dari Rp172 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp312 triliun pada tahun 2021, atau sekitar 80% dari tahun sebelumnya. Langkah baik tersebut perlu dikawal untuk memastikan adanya perbaikan sistem kesehatan dalam negeri. Terlepas dari perbaikan dan peningkatan komitmen yang telah dilakukan, pandemi memperlihatkan disrupsi yang terjadi dalam sistem kesehatan di Indonesia.
Berdasarkan hasil analisis Bloomberg periode Juli 2021, Indonesia menjadi negara terburuk dengan ranking 53 dari 53 negara untuk ketahanan COVID-19 dengan nilai 40,2. Indonesia dianggap masih berkutat dengan tingginya angka kematian, rendahnya vaksinasi, dan pengetatan mobilitas.
Studi ini diantaranya bertujuan untuk: (1) Menyajikan pemahaman terkait karakteristik dan situasi aktual pelayanan kesehatan di Indonesia; (2) Memberikan pemahaman terkait praktik penanganan kesehatan di Era Pandemi COVID-19; (3) Memberikan informasi pembelajaran terkait kolaborasi multipihak yang muncul dalam penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19; dan (4) Mendapatkan data dan informasi dari persespsi stakeholder kesehatan mengenai “Persepsi dan Harapan Pada Penguatan Ketangguhan Sistem Kesehatan Nasional Pasca Pandemi COVID-19.”