Sekolah Demokrasi Hybrid: Upaya Cegah Politisasi Identitas pada Pemilu 2024 di Provinsi Banten

Sekolah Demokrasi Hybrid: Upaya Cegah Politisasi Identitas pada Pemilu 2024 di Provinsi Banten

Oleh: Sanita Rini, Program Officer for Preventing Violent Extremism INFID

(Dokumentasi P3M-INFID: Foto bersama kegiatan Sekolah Demokrasi Hybrid Banten, 14/12.2023)

INFID bekerja sama dengan P3M kembali menyelenggarakan Sekolah Demokrasi Hybrid (SDH) angkatan kelima pada 13-14 Desember 2023. Sekolah ini diperuntukan bagi berbagai pemangku kebijakan di Provinsi Banten. Secara total terdapat 10 sesi dalam SDH Banten ini. SDH diikuti oleh 33 peserta dari berbagai macam organisasi dan lembaga secara hybrid, yaitu daring pada 13 Desember 2023 dan luring pada 14 Desember 2023 di Pondok Pesantren Nur El Falah, Banten. 

SDH ini merupakan platform yang mendorong kolaborasi dan pembelajaran bersama bagi berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil (OMS), ormas keagamaan, kelompok rentan, dan minoritas, untuk memperkuat demokrasi dan mencegah ekstremisme berkekerasan di tingkat kabupaten/kota. 

(Dokumentasi P3M-INFID: Diskusi kelompok pada sesi “menangani dan merespon kasus inteoleransi” dalam  kegiatan Sekolah Demokrasi Hybrid Banten, 14/12.2023)

Kegiatan SDH Banten dibuka secara langsung dengan tiga sambutan utama, yaitu dari Direktur Eksekutif P3M Sarmidi Husna, Pengasuh PP Nurul El Falah Serang DR. KH. Ahmad Yury Alam F, Lc, M.Ag, dan Direktur Eksekutif INFID Misthohizzaman. 

Sarmidi Husna menyampaikan keresahannya di tengah momentum politik saat ini yang berpotensi memicu penguatan perilaku intoleransi di semua level. Ia menilai kerjasama lintas sektoral menjadi penting untuk menjaga situasi yang kondusif. “SDH ini memiliki tujuan khusus sebagai ruang dialog lintas sektoral untuk mendorong pelaksanaan pemilu damai, utamanya dalam rangka pencegahan politisasi identitas”, ungkap Sarmidi.  

(Dokumentasi P3M-INFID: Misthohizzaman, Direktur Eksekutif INFID saat menyampaikan sambutan pembukaan pada kegiatan Sekolah Demokrasi Hybrid Banten, 14/12.2023)

Sejalan dengan Sarmidi, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul El Falah, DR. KH. Ahmad Yury Alam F menegaskan pentingnya keterlibatan pesantren dalam SDH ini. Ia berharap pesantren memiliki peran aktif dan strategis dalam mewujudkan toleransi dan mengawal demokrasi agar berjalan dengan baik. 

INFID mengapresiasi langkah baik yang telah diambil pemerintah provinsi Banten dalam upaya pencegahan ekstremisme berkekerasan. Dalam membuka SDH ini, Direktur Eksekutif INFID Misthohizzaman menyampaikan selamat kepada pemerintah Provinsi Banten yang telah melahirkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 339.05/Kep.173-Huk/2023 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Terorisme. Terlebih, keputusan Gubernur ini keluar setelah hampir 3 tahun berproses. “Harapannya melalui pelaksanaan sekolah demokrasi ini dapat memperkuat peran para multipihak dalam mengawal implementasi KepGub pencegahan ekstremisme ini. Terkhusus juga menghadapi tahun politik saat ini, penting untuk tetap menjaga resiliensi seluruh pihak agar tetap menjaga demokrasi yang berkeadilan.” imbuh Misthohizzaman.  

Kesuksesan pelaksanaan SDH Banten ini tidak lepas dari peran para fasilitator, yaitu Ervi Siti Zahro, Hanifah, dan Agus Muhammad. SDH juga melibatkan para ahli sebagai narasumber, seperti Dete Aliah dari SerVE Indonesia, Ufi Ulfiah dari Lakpesdam PBNU, Masykurudin Hafidz sebagai akademi pada isu pemilu dan demokrasi, Yusuf Hakim Gumilang dari Kedeputian V Kantor Staf Presiden RI,  Badrus Samsul Fata sebagai Deputi P3M, dan Amas Tadjudin dari PWNU Banten.

Sejak 2021, INFID bekerja sama dengan Yayasan LKiS Yogyakarta, PW Fatayat NU Jawa Barat, dan PW Fatayat NU Jawa Timur telah melaksanakan empat kali angkatan pelatihan. Kolaborasi ini berhasil melatih dan memperkuat kerjasama multipihak bagi 123 orang (67 perempuan dan 56 laki-laki) perwakilan dari pemerintah, CSO/Ormas, dan kelompok minoritas dari 23 kabupaten/kota di Indonesia. Sebaran demografi peserta di antaranya adalah dari Provinsi D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.