
Mempertanyakan Kehadiran dan Keberpihakan Negara
Bandung, 9 Agustus 2024 – BandungBergerak bekerja sama dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), serta berkolaborasi dengan Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Mendengarkan yang Dipinggirkan”. Acara digelar di Bumi Silih Asih, Jl. Moch. Ramdan No. 18, Kota Bandung, Jumat, 9 Agustus 2024.
Diskusi ini membahas temuan-temuan lapangan dari lima reportase yang dikerjakan BandungBergerak pada lima kelompok mikro-minoritas di lima daerah di Jawa Barat. Rangkaian kerja kolaboratif ini merupakan bagian dari kampanye menyebarkan nilai dan semangat toleransi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta inklusivitas melalui program PREVENT x Konsorsium INKLUSI.
Diskusi publik ini mengundang empat narasumber, di antaranya Puanhayati Jawa Barat Rela Susanti, Program Manager HAM dan Demokrasi INFID Abdul Waidl, fotografer BandungBergerak Virliya Putricantika, dan LBH Pengayoman UNPAR Valerianus Baetae Jehanu. Kegiatan ini dimoderatori oleh jurnalis BandungBergerak Emi La Palau. Pertunjukan seni pantomim Wanggi Hoed tampil di sela-sela acara.
Jawa Barat ditakdirkan menjadi provinsi dengan populasi terbanyak. Masyarakat yang majemuk menjadi fakta tak terelakkan. Sayangnya, kemajemukan ini agaknya belum terkelola ideal lantaran gesekan antarkelompok yang berbeda masih sering terjadi. Melalui lima reportase yang dikerjakan BandungBergerak, beragam tindak intoleransi dan diskriminatif masih ditemui dan dialami sendiri oleh beberapa kelompok mikrominoritas di lima daerah di Jawa Barat.
Lima reportase yang dilakukan BandungBergerak merekam pengalaman kelompok mikrominoritas yang mengalami tindakan intoleransi dan diskriminasi. Di antaranya adalah kisah perundungan yang dialami murid-murid penghayat kepercayaan Budi Daya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat; kisah kompleks yang berkaitan dengan “pembangunan” Gereja Katolik Bebas Santo Albanus, di Jalan Banda, Kota Bandung; umat Kristiani yang mengalami kesulitan permakaman sejak 2014 di Pangalengan, Kabupaten Bandung; penyegelan masjid Jemaat Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garutuntuk yang kesekian kalinya; serta, kisah perjuangan perempuan masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan mempertahankan lahan adat di Cigugur, Kabupaten Kuningan.
Kurang pemahaman
Penghayat Budi Daya, Rela Susanti menyampaikan pentingnya melakukan upaya pencegahan perundungan, khususnya yang masih dialami para murid-murid penghayat kepercayaan di sekolah. Akar masalah dari persoalan ini, salah satunya adalah kurangnya pemahaman tentang eksistensi kepercayaan, kurangnya pendidikan toleransi, dan kurangnya intervensi sekolah. “Dampaknya sangat merugikan, baik kesehatan mental, sosial, dan akademik korban. Selain itu perundungan merupakan tindakan pelanggaran terhadap hak atas perlindungan anak dari perlakuan diskriminasi, sehingga harus benar-benar menjadi perhatian bersama untuk mencegahnya,” kata Rela Susanti.
LBH Pengayoman Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), Valerianus Baetae Jehanu menyatakan lima reportase yang dikerjakan BandungBergerak merupakan gejala peristiwa yang laten dan terjadi berulang kali di Jawa Barat. Ia juga menganalisa bahwa kasus-kasus pelanggaran KBB cenderung meningkat ketika momentum tahun politik. Valeri menegaskan, pangkal persoalan dari kasus-kasus ini adalah negara gagal hadir untuk menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan.
“Dalam konteks kebebasan beragama kan ada dua hal posisi negara, negara itu gak bisa intervensi pada persoalan pilihan keyakinan seseorang atau forum internum. Tapi satu sisi dia harus aktif untuk memastikan perlindungan di aspek forum eksternum. Harusnya kan dia memberi perlindungan nih kepada yang didiskriminasi, tapi justru posisi negara atas nama ketertiban umum justru berada lebih dekat pada golongan yang menekan daripada yang ditekan,” sesalnya.
Fotografer BandungBergerak, Virliya Putricantika menyayangkan masih ditemuinya tindakan intoleransi dan diskriminatif di Jawa Barat. Tidak dimungkiri, lima liputan khusus yang dikerjakan tim BandungBergerak menjadi tantangan tersendiri bagi penulis, fotografer, editor, dan tim redaksi secara keseluruhan. Namun, ia menegaskan, justru dengan dukungan dari INFID dan jejaring dengan komunitas, semua rangkaian yang diupayakan BandungBergerak bisa terlaksana.
“Mungkin BandungBergerak terlihat berbeda kalau dilihat dari media mainstream. Tapi itu bukan untuk menjadi eksklusif, melainkan kita hadir untuk menjadi media yang inklusif. Mendengarkan yang terpinggirkan artinya memberi ruang untuk kawan-kawan yang belum mendapatkan ruang itu,” terang Virliya.
Seharusnya dijamin negara
Program Manager HAM dan Demokrasi INFID Abdul Waidl menegaskan, konstitusi UUD 1945 telah memberikan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi seluruh warga negara. Atas dasar inilah, negara harus turut hadir dengan seluruh perangkatnya dan berperan aktif memastikan jaminan kebebasan tersebut dapat terlaksana.“Dalam praktik pendidikan misalnya, maka guru, kurikulum, dan peraturan di tingkat nasional sampai lembaga pendidikan harus mengarah kepada penghargaan terhadap keragaman agama dan keyakinan yang dianut oleh peserta didik. Tidak boleh ada diskriminasi disebabkan oleh keyakinan yang berbeda. Semua memiliki hak yang sama untuk mendapat pelayanan yang baik”, terang Waidl.
Adapun masyarakat sipil perlu menyadari bahwa jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan belum sebaik yang diharapkan. Masih ada kendala dan pelanggaran di lapangan, seperti kesulitan membangun rumah ibadah dan perlakuan tidak adil yang dialami kelompok minoritas agama dan keyakinan. “Masyarakat sipil harus memastikan kerja-kerja advokasi dapat mendorong jaminan hak sipil politik dan hak ekonomi-sosial-budaya, termasuk dalam kebebasan beragama-berkayakinan dan akses yang sama oleh semua agama-keyakinan terhadap layanan negara seperti pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kesejahteraan,” ungkap Waidl.
Di samping itu, Waidl memandang perlu mendorong kerja-kerja media dapat turut serta menjadi sarana kampanye dalam menguatkan ruang-ruang kebebasan warga negara, termasuk dalam pilihan agama dan keyakinan. Dalam kerja-kerja mengawal demokrasi dan hak asasi manusia, jangan lupa peran anak-anak muda yang dapat diajak dan didorong menjadi kampiun.
Narahubung:
Pengelola Program dan Komunitas BandungBergerak, Tofan Aditya: (+62) 858 6048 8428