Pembangunan Jaringan Kabupaten/Kota HAM di Indonesia 

31 Oktober 2023

Oleh: Intan Bedisa, Communication of INFID

INFID bersama Komnas HAM telah fokus mendorong implementasi Kabupaten/Kota HAM setidaknya sejak 2014. Pada Festival HAM 2023 kemarin, INFID berbagi praktik baik upaya perluasan jaringan kabupaten/kota HAM di Indonesia dalam sebuah sesi diskusi yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) RI. Dalam sesi yang difasilitasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP) bertajuk “Pembangunan Jaringan Kabupaten/Kota HAM di Indonesia” pada 18 Oktober 2023, Direktur Eksekutif INFID Iwan Misthohizzaman menjadi pembicara dan menyampaikan kerja-kerja advokasi INFID sebagai organisasi masyarakat sipil dalam upaya implementasi kebijakan berperspektif hak asasi manusia di tingkat daerah hingga nasional. 

Dalam forum ini, INFID mendapat kesempatan untuk berbagi pengalaman dan perspektif kepada para peserta yang hadir, yang terdiri dari perwakilan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, hingga publik. Dalam menjalankan advokasi ini, INFID percaya bahwa organisasi masyarakat sipil (OMS) tidak bisa hanya pasif menerima kebijakan negara, melainkan OMS sebagai bagian dari warga sipil wajib dan harus bertindak secara proaktif untuk memastikan seluruh tahapan implementasi kebijakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan harus berdasarkan kepentingan pemajuan, pemenuhan, dan penegakan hak asasi manusia warganya. INFID juga memandang bahwa OMS dan negara perlu mendorong sektor privat untuk turut melaksanakan prinsip-prinsip HAM, melalui pertemuan, penyusunan SOP internal kelembagaan, konsultasi, dan pelatihan.

“OMS perlu terus aktif mengadvokasikan isu HAM di level kabupaten/kota, seperti  hak-hak politik, sipil, ekonomi, sosial, dan budaya, serta perkembangan ekologi. Advokasi yang dilakukan tidak hanya di level akar rumput, tetapi juga dalam forum-forum high-level. Sehingga, apa yang dilakukan di level akar rumput dapat disuarakan secara jelas dan dapat ditangkap oleh pemangku kebijakan di level yang lebih tinggi,” ujar Iwan.

Iwan juga menceritakan perjalanan INFID dalam menginisiasi Festival HAM sebagai bagian dari upaya perluasan jaringan kabupaten/kota HAM. Awalnya di tahun 2014, kegiatan dilakukan dalam bentuk “Konferensi Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM”. Pada 2014 dan 2015 konferensi masih dilaksanakan di Jakarta. Selanjutnya, pada 2016 namanya diganti menjadi “Festival Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM”. Pemilihan penggunaan kata ‘festival’ bertujuan agar lebih mudah diterima semua pihak, memberikan apresiasi terhadap upaya pemenuhan prinsip-prinsip HAM yang sudah dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan, dan mampu melibatkan partisipasi masyarakat secara lebih luas tanpa menghilangkan substansi konferensinya, yaitu membahas persoalan dan dinamika HAM yang ada di masyarakat. 

Festival HAM telah mendapat pengakuan positif dari dalam negeri karena kegiatan ini mampu menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang positif dan konstruktif terkait penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia dan dunia. Konferensi Kabupaten/Kota HAM mendapat respon dan dukungan positif dari Presiden Joko Widodo yang dalam penuturannya mengimbau agar kegiatan semacam ini dapat dipertahankan dan diteruskan di masa mendatang. Presiden Joko Widodo pada Pidato Peringatan Hari HAM Internasional tanggal 10 Desember 2020 menyatakan, “Saya menyambut baik Konferensi Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM, atas kerja sama pemerintah, Komnas HAM dan masyarakat pemerhati HAM. Kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam mengarusutamakan prinsip-prinsip HAM di daerah.”

Tidak hanya berbentuk konferensi atau festival, sejak 2020, INFID bersama Komnas HAM secara rutin melakukan pelatihan kabupaten/kota HAM setiap tahunnya bagi pemerintah daerah di wilayah-wilayah di Indonesia. Dalam pelatihan ini, INFID dan Komnas HAM mengembangkan sebuah modul yang diadopsi dari piagam Gwangju. Piagam Gwangju merupakan sebuah komitmen yang dihasilkan dari forum World Human Rights Cities Forum (WHRCF) yang telah diselenggarakan di Gwangju, Republik Korea, sejak tahun 2011. Forum ini merupakan acara tahunan yang bertujuan untuk mewujudkan visi kota hak asasi manusia. 

INFID secara aktif mengikuti forum WHRCF dan secara masif berjejaring dengan para pemangku kepentingan kota-kota HAM, pejabat, organisasi HAM, OMS, organisasi keagamaan, organisasi perempuan, organisasi pemuda, organisasi disabilitas, aktivis HAM, dan sebagainya, baik di Korea maupun negara lainnya. Pergerakan serta catatan praktik baik dari comparative studies yang dilakukan oleh INFID inilah yang memperkaya poin-poin diskusi dalam pelatihan kabupaten/kota HAM, serta proses pembangunan jaringan kabupaten/kota HAM yang selama ini dilakukan oleh INFID secara kolaboratif.

Add a Comment

Your email address will not be published.