Survei Anggota INFID: Tantangan, Kekuatan, dan Arah Strategis ke Depan

Survei Anggota INFID: Tantangan, Kekuatan, dan Arah Strategis ke Depan

Sejak berdiri pada 1985, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menjadi salah satu simpul penting gerakan masyarakat sipil di Indonesia. Sebagai organisasi perkumpulan, INFID saat ini telah memiliki 80 anggota (78 lembaga dan 2 individu) yang bekerja di berbagai isu dan tersebar di 18 provinsi di Indonesia.  

Rapat koordinasi INFID di Semarang (November 2021) memberi mandat untuk melakukan survei anggota INFID guna mengetahui kondisi para anggota pasca pandemi COVID-19. Selain itu, Sidang Umum Anggota (SUA) INFID 2022 juga memberikan 3 mandat penting, yaitu penguatan kelembagaan, pengembangan program dan penguatan advokasi pada agenda politik INFID. Salah satu agenda penting dari penguatan kelembagaan adalah pemetaan kapasitas anggota yang dihimpun melalui kegiatan survei.  

Karena itu sejak 2022, INFID melakukan survei pemetaan kapasitas anggota pada aspek tata kelola lembaga maupun aspek program. Hasil survei 2022 menunjukkan bahwa Pandemi COVID-19 memiliki dampak yang signifikan terhadap keberlanjutan organisasi anggota INFID di berbagai daerah, khususnya pada aspek kapasitas keuangan organisasi anggota INFID. Begitu pula pada tahun 2023 dan 2024, INFID juga melakukan survei serupa yang salah satu temuan pentingnya menunjukkan terdapat kondisi yang tidak jauh berbeda dari tahun 2022.

Berangkat dari temuan hasil survei tahun 2022 dan 2023, INFID melakukan beberapa upaya untuk memfasilitasi kebutuhan anggota. Beberapa di antaranya, yaitu menyelenggarakan sekolah daring penyusunan proposal di tahun 2023,  sekolah daring penyusunan concept note di tahun 2024, hingga meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan anggota maupun staff INFID  melalui kegiatan inhouse lecture

Pada Oktober 2024, INFID membuat laporan survei dengan 41 anggota sebagai partisipan. Laporan tersebut untuk memberikan gambaran mengenai kekuatan, tantangan, dan prioritas kerja organisasi masyarakat sipil di Indonesia saat ini. Ketua Dewan Pengurus INFID dan perwakilan anggota dari Flower Aceh,  Khairani Arifin menjelaskan Pengurus INFID juga memperkuat fungsi-fungsi anggota dengan membangun koordinasi hingga peningkatan kapasitas anggota melalui konsolidasi dan melakukan survei untuk melihat kembali posisi setiap anggota di berbagai wilayah. 

“Semangat dari survei anggota ini untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi sehingga shrinking space masyarakat sipil di Indonesia, termasuk INFID dan para anggotanya bisa lebih kuat,” tambah Siti Khoirun Ni’mah, Direktur Eksekutif INFID pada Diskusi Hasil Survei Anggota INFID 2022-2024 (17/06/2024).

Hasil laporan survei anggota INFID periode 2022-2024 menunjukkan bahwa mayoritas anggota (51,2%) hanya menjalankan 1–3 program dalam setahun. Hal ini mencerminkan dominasi organisasi kecil dengan keterbatasan sumber daya atau fokus pada isu-isu spesifik. Hanya 4,9% anggota yang mampu menjalankan lebih dari 10 program. Meski demikian, sekitar 90,2% anggota pernah bekerjasama dengan donor internasional, meski masih ada ruang peningkatan bagi sekitar 10% lainnya.

Hasil laporan survei juga kembali menegaskan bahwa isu pendanaan menjadi tantangan paling krusial. Hampir 29% anggota memiliki kebutuhan operasional di bawah Rp100 juta per tahun. Sebanyak 9,8% bahkan tidak memiliki dukungan pendanaan eksternal sama sekali dan hanya mengandalkan dana internal. 

Kondisi ini diperburuk dengan masih adanya sekitar 26,8% anggota yang belum rutin melakukan audit keuangan tahunan. Padahal audit  merupakan faktor penting bagi akuntabilitas dan kepercayaan publik. Meskipun cukup banyak anggota INFID yang mampu bertahan mengelola program dengan dana yang terbatas, namun terdapat kerentanan cukup tinggi ditemukan di wilayah NTT, Sulawesi Selatan, Aceh, Banten, dan DIY.

“Kerentanan tersebut menjadi perhatian khusus bagi pengurus dan sekretariat INFID, ke depannya harus ada afirmasi untuk menjaga teman-teman yang berada di wilayah-wilayah tersebut. Solidaritas akan kita bicarakan pada aspek-aspek penting yang dibutuhkan,” kata Dina Mariana, Dewan Pengurus INFID dan perwakilan anggota dari IRE.

Dina juga menambahkan sebagian besar dari anggota INFID menjalankan program dengan dibiayai oleh donor. Meski demikian, banyak pula anggota yang menjalankan program menggunakan pembiayaan mandiri berbasis komitmen, nilai, dan ideologi lembaga. 

“Hal ini menjadi sebuah catatan baik di tengah situasi yang mungkin tidak mudah bagi anggota, namun masih banyak anggota yang menjalankan program maupun kegiatan berdasarkan komitmen yang sudah dilakukan,” kata Dina. 

Di sisi lain, salah satu temuan menarik dari survei ini adalah dominasi tenaga kerja muda di usia 28–43 tahun di sebagian besar anggota INFID. Selain itu, komposisi staf di setiap organisasi anggota juga relatif seimbang antara laki-laki dan perempuan. Hal tersebut menjadi kabar baik di tengah kecemasan tentang regenerasi gerakan sosial di Indonesia. Generasi muda dikenal adaptif terhadap perkembangan teknologi dan media digital, yang terbukti dari tingginya adopsi media sosial di kalangan anggota INFID.

Tak hanya itu, temuan menarik dari hasil survei lainnya menunjukkan sebanyak lebih dari 90% anggota sudah aktif di media sosial Facebook dan Instagram, 68,3% X (Twitter), dan 82,9% sudah memiliki website. Meski belum seluruhnya optimal dalam memanfaatkan media digital untuk advokasi, setidaknya terdapat kesadaran strategis di antara para anggota untuk memanfaatkan dan mengembangkan kanal digital dalam melakukan advokasi. Beberapa organisasi anggota bahkan memiliki ribuan pengikut, menjadi bukti bahwa isu-isu sosial yang diangkat masih relevan dan mendapat tempat di ruang digital.

“Salah satu kesimpulan paling penting yang ditemukan dari survei anggota INFID adalah mayoritas anggota INFID mengalami guncangan, ditandai dengan minimnya program yang dikelola serta pendanaan yang terbatas atau kurang dari 100 juta,” kata Dina. 

Dari berbagai tantangan yang dihadapi, survei ini menjadi pengingat betapa pentingnya kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan sektor swasta. Penguatan organisasi masyarakat sipil bukan hanya tentang bertahan, tapi tentang memastikan mereka bisa terus menjadi motor perubahan sosial di Indonesia. 

Berdasarkan survei anggota INFID 2024, terdapat rekomendasi strategis sebagai tindak lanjut, yaitu:

  1. Penguatan konsolidasi dan solidaritas antar anggota untuk mendukung resiliensi, pengembangan program dan pendanaan
  2. Pembentukan kelompok kerja sesuai dengan program dan kapasitas anggota
  3. Penguatan peran sekretariat INFID dalam mendukung program kelompok kerja
  4. Mendorong akses pendanaan, terutama bagi anggota yang mengalami kerentanan
  5. Memperkuat akses ke pembuat kebijakan dan mitra internasional untuk meningkatkan efektivitas kerja organisasi anggota INFID
  6. Penguatan tata kelola keuangan dan penyusunan laporan tahunan bagi anggota yang belum aktif menyusun laporan sebagai bentuk transparansi organisasi
  7. Peningkatan kapasitas digital untuk memperkuat strategi komunikasi dan advokasi melalui media sosial