Sekolah Demokrasi Online Batch 4: Platform Sekolah Online bagi Penguatan Peran Multi Pihak dalam Pencegahan Ekstremisme Berkekerasan di Provinsi Jawa Timur

Sekolah Demokrasi Online Batch 4: Platform Sekolah Online bagi Penguatan Peran Multi Pihak dalam Pencegahan Ekstremisme Berkekerasan di Provinsi Jawa Timur

Sekolah Demokrasi Online Batch 4: Platform Sekolah Online bagi Penguatan Peran Multi Pihak dalam Pencegahan Ekstremisme Berkekerasan di Provinsi Jawa Timur

Oleh: Sanita Rini (She/Her), Program Officer for Preventing Violent Extremism INFID

(Keterangan: Dewi Winarti, Ketua PW Fatayat NU Jawa Timur saat memberikan sambutan pada Pembukaan SDO Batch 4 Jawa Timur, 2/8/2023)

Sekolah Demokrasi Online (SDO) merupakan platform sekolah online yang mendorong kolaborasi dan pembelajaran bersama bagi multipihak seperti pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, ormas keagamaan, kelompok rentan, dan minoritas, dalam memperkuat demokrasi untuk mencegah ekstremisme berkekerasan di tingkat kabupaten/kota. SDO ini telah dikembangkan oleh INFID dan Yayasan LKiS Yogyakarta sejak tahun 2021 dan dimulai dengan penyusunan modul SDO “Memperkuat Demokrasi dan Toleransi: Mencegah Ekstrimisme Berbasis Kekerasan”. Pewujudan SDO ini tentunya sudah menjadi bagian dari komitmen INFID untuk memperkuat peran multi pihak dalam mempromosikan toleransi, keberagaman, dan kebebasan beragama di Indonesia. Melalui program Promoting Tolerance, Democracy, and Human Rights to Prevent Violent Extremism (PREVENT), INFID melakukan kolaborasi dengan Yayasan LKiS Yogyakarta dan Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Barat telah melangsungkan tiga kali SDO dan telah melatih serta menciptakan ruang  kolaborasi antar multipihak bagi 94 orang (45 perempuan dan 49 laki-laki) perwakilan dari pemerintah, CSO/Ormas, dan kelompok minoritas dari 18 kabupaten/kota di Indonesia. Sebaran demografi peserta diantaranya, Provinsi D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Melalui program PREVENT tahun 2023, INFID kembali menyelenggarakan SDO yang berfokus di dua provinsi yaitu Banten dan Jawa Timur. Penyelenggaraan SDO ini tetap dilakukan berlandaskan  tiga faktor utama. Faktor pertama, stagnasi kinerja demokrasi Indonesia selama dua tahun terakhir. Berdasarkan data The Economist Intelligence Unit (EIU) pada Februari 2023, Indonesia bertahan di skor 6,71 dan dengan skor yang sama peringkat Indonesia mengalami penurunan dari  peringkat 52 menjadi 54 dari 167 negara dan masih berada dibawah Filipina, Malaysia, dan Timor Leste. Tercatat dua indikator terendah pada aspek kebebasan sipil dan budaya politik. Faktor kedua, rendahnya pemenuhan dan pemajuan terhadap hak-hak kelompok minoritas. Temuan INFID dan SETARA Institute dalam laporan Indeks Kinerja Hak Asasi Manusia (Indeks Kinerja HAM/IKH) 2022 mencatat skor pada pemenuhan hak kelompok minoritas sangat rendah hanya 2,8 dari rentang angka 1-7. Faktor ketiga, adanya kenaikan peristiwa dan tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) di Indonesia. SETARA Institute mencatat dibandingkan tahun 2021 dengan 171 peristiwa dengan 318 tindakan, sepanjang tahun 2022 terdapat 175 peristiwa dengan 333 tindakan. Menariknya tahun 2022 ini terjadi pergeseran tren dimana Jawa Timur menempati posisi pertama untuk pertama kalinya menggeser Jawa Barat yang selama ini konsisten menempati posisi pertama sejak tahun 2007 dirilisnya dat KBB oleh SETARA INstitute.

Saat ini, INFID dan PW Fatayat NU Jawa Timur sedang melangsungkan SDO batch 4 di Jawa Timur sejak tanggal 2 Agustus sampai dengan 19 September 2023. Dalam pelaksanaannya, SDO batch 4 didukung oleh Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur yang merupakan leading sector dalam proses advokasi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berkekerasan yang mengarah pada terorisme diharapkan dapat memastikan dan mengawal keberlanjutan inisiasi terbentuknya forum multipihak terlaksana di tingkat kabupaten/kota. Sekolah diikuti oleh 24 dari 30 peserta yang diundang terdiri dari perwakilan pemerintah provinsi (Bakesabngpol, Bappeda, Biro Hukum), pemerintah kabupaten/kota (Kesbangpol, Bappeda, Bagian Hukum, Setda), oms, ormas keagamaan, dan kelompok minoritas dari 5 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. 5 kabupaten/kota yang dilibatkan sebagai peserta diantaranya kabupaten Gresik, kabupaten Lamongan, kabupaten Malang, kabupaten Sidoarjo, dan kota Surabaya. Peserta tingkat provinsi merupakan perwakilan dari anggota kelompok kerja PE Jawa Timur.

Pemilihan Jawa Timur sebagai wilayah intervensi selain adanya temuan pelanggaran KBB, Jawa Timur juga memiliki cerita tersendiri dalam sejarah perkembangan terorisme dan ekstremisme di Indonesia, dimana melibatkan satu keluarga termasuk perempuan dan anak dalam aksi terorisme di Indonesia. Merespon berbagai peristiwa yang terjadi, Jawa Timur telah berupaya untuk melahirkan berbagai kebijakan tentang toleransi dan pencegahan ekstremisme. Dalam konteks pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, Gubernur Jawa Timur juga telah mengesahkan Keputusan Gubernur Jatim No 188/451/kpts/013/2022 tentang Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Periode 2022-2024.

Secara khusus, pelaksanaan SDO batch 4 di Jawa Timur ini bertujuan untuk menguatkan pengetahuan dan peran dalam mendorong upaya terselenggaranya Pemilu Damai 2024. INFID, PW Fatayat NU Jawa Timur, dan Bakesbangpol menyadari bahwa kolaborasi bermakna ini dibutuhkan untuk menghadapi berbagai ancaman yang akan dihadapi menjelang tahun politik 2024, selama pelaksanaan pemilu, dan paska pemilu. Ancaman tersebut diantaranya, penyebaran narasi kebencian, aksi terorisme, tindakan pelanggaran HAM, dan konflik sosial lainnya. Politisasi identitas menjelang pemilu 2024 juga menjadi potensi besar dalam memperburuk KBB, terutama dalam bentuk persekusi terhadap kelompok-kelompok minoritas.

(Keterangan: Siti Hanifah, Fasilitator utama SDO menyampaikan konsepsi materi SDO, 6/8/2023)

Dalam sambutannya pada pembukaan SDO tanggal 2 Agustus, Dewi Winarti selaku Ketua PW Fatayat NU Jawa Timur mengatakan “Upaya untuk mendorong inklusivitas, dalam sekolah online ini selain pemerintah dan oms, juga melibatkan  teman-teman dari organisasi disabilitas dan organisasi keagamaan seperti WKRI, LDII, dan Muslimah ABI.” Dewi juga mengungkapkan bahwa kebersamaan multipihak yang saat ini sudah terjalin dengan baik di Jawa Timur sejak tahun 2020. Diinisiasi oleh PW Fatayat NU Jawa Timur dan INFID yang awalnya berfokus pada isu deportan dan returni, kemudian melakukan proses advokasi implementasi RAN PE di Jawa Timur. Praktik baik di tingkat provinsi ini, harapan besarnya SDO ini dapat menjadi pemantik dan ruang transfer pengetahuan untuk mendorong implementasi RAN PE sampai pada tingkat kabupaten dan kota, terkhusus 5 kabupaten/kota yang menjadi peserta SDO ini.

Sementara itu, Iwan Misthohizzaman selaku Direktur Eksekutif INFID menegaskan dalam sambutannya bahwa SDO ini menjadi penting sebagai bentuk tanggap cepat menghadapi peristiwa-peristiwa ekstremisme berbasis kekerasan yang mengalami peningkatan pada bidang tertentu dan perlu diberikan atensi serta respon yang baik. Sehingga ini menjadi relevan sebagai ruang untuk mengakomodir kebutuhan-kebutuhan di tingkat akar rumput termasuk wilayah Jawa Timur. “Potensi ekstremisme berbasis kekerasan tampaknya akan meningkat di tahun politik. Hal ini sudah teridentifikasi di tahun ini dan tahun depan secara sederhana, dimana di beberapa grup semakin kencang beredar informasi-informasi terkait politisasi identitas. Informasi ini akan terus berseliweran di banyak sosial media, jadi perlu kehati-hatian dan kewaspadaan bersama,” pungkasnya.

(Keterangan: Eddy Supriyanto, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur saat menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka kegiatan SDO Jawa Timur, 2/8/2023)

Kemudian, Eddy Supriyanto selaku Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwasannya terkait dengan radikal terorisme maupun intoleransi masih ada beberapa kejadian yang terjadi di Jawa Timur. Yakni, masih ada gangguan terhadap rumah ibadah, mulai ada pemasangan spanduk yang menginginkan adanya politik identitas, masih ada saling menghina antar kelompok. Jawa Timur terus melakukan upaya untuk mengawal dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045, salah satunya melalui SDO ini untuk menekan terus angka tindakan dan peristiwa ekstremisme, intoleransi, dan radikalisme. Sebagai provinsi yang mendapatkan penilaian nomor 2 indeks demokrasi berdasarkan data BPS, Edi menekankan bahwa Jawa Timur memiliki tanggung jawab untuk mengawal implementasi di lapangan agar tidak sekedar angka-angka melainkan benar – benar indeks demokrasi yang nyata dan benar adanya berdasarkan penilaian secara objektif.

“Kami mohon bantuan para pihak, karena pemerintah memiliki keterbatasan baik secara personil, anggaran, dan sebagainya. Sehingga kehadiran dan keterlibatan para pihak sangat diharapkan sampai pada tahap implementasi di lapangan” imbuhnya.

Selaras dengan itu, SDO yang masih berlangsung di Jawa Timur sampai dengan tanggal 19 September 2023 selain memperkuat pemahaman mengenai konsep demokrasi, HAM, toleransi, dan tata kelola penanganan kasus dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Dalam konteks multipihak, juga memastikan terbangunnya kesepahaman untuk menjalankan kemitraan yang berkelanjutan antar multipihak di tingkat kabupaten/kota dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme yang berperspektif gender. Adapun dalam pelaksanaan yang sudah dan sedang berlangsung, SDO ini terdiri dari 10 sesi dengan metode hybrid, dimana 8 sesi dilaksanakan secara virtual dan 2 sesi secara luring di kantor Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur.

Berbeda dengan pelaksanaan SDO 3 angkatan sebelumnya, SDO Jawa Timur ini dengan menggunakan modul yang sama, namun telah disesuaikan kembali dengan kebutuhan Jawa Timur dan penguatan perspektif Gender baik dalam materi maupun prakteknya. Materi yang diperoleh 24 Peserta dari 5 kabupaten/kota, yakni: (1) Intoleransi, Radikalisme & Ekstremisme Kekerasan; (2) Demokrasi, HAM, Prinsip HAM & Indikator Kota Ramah HAM; (3) Implementasi Demokrasi dan HAM melalui Penguatan Indeks Demokrasi dan Kota/Kabupaten Peduli HAM dalam konteks PVE; (4) Mengkaji Kebijakan Diskriminatif dan berpotensi berkembangnya radikalisme; (5) Tata kelola penanganan intoleransi, ekstremisme kekerasan, dan terorisme; (6) Mapping Stakeholders; (7) Merespons Dan Menangani Kasus-Kasus Intoleransi Dan Ekstremisme Kekerasan Berbasis Pencegahan Dan Respons Dini; (8) Memperkuat Toleransi Melalui Narasi Alternatif Untuk Pencegahan Intoleransi Dan Ekstremisme Kekerasan; (9) Tindak Lanjut: Merencanakan dan Menjalankan Kebijakan; dan (10) Merencanakan dan Menjalankan Kemitraan.

(Keterangan: Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Perludem saat menyampaikan materi terkait Demokrasi di Indonesia dalam perspektif PVE pada sesi II SDO, 7/8/2023)

Adapun untuk memastikan tercapainya tujuan SDO ini menghadirkan  fasilitator utama yaitu Siti Hanifah Direktur Yayasan Bhakti Budhi Pertiwi yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang PVE lebih dari 15 tahun. Sedangkan untuk co-fasilitator adalah Siti Maulidah, Koordinator Bidang Organisasi dan Kaderisasi PW Fatayat NU Jatim yang juga memiliki pemahaman isu PVE. Sementara itu, SDO ini juga menghadirkan para narasumber yang memiliki keahlian di isu HAM, Demokrasi, PVE, dan Gender. Diantaranya, Alyaa Nabiilah Zuhroh (Program Officer HAM & Demokrasi INFID), Khoirunnisa Nur Agustyati (Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), Imam Nahe’i (Komisioner Komnas Perempuan), Wahyu Perdana Putra (Kasubbag Pembentukan Produk Hukum Daerah Kemendagri), Ichsan Malik (Direktur Institut Titian Perdamaian), dan Kalis Mardi Asih (Penulis Buku, Periset Gusdurian, dan Aktivis Perdamaian & Toleransi).

Pendekatan multipihak dengan mengedepankan pengarusutamaan gender dalam kurikulum SDO ini diyakini bersama sebagai nilai yang memiliki daya ikat kuat untuk menjaga komitmen pemerintah daerah, akselerasi implementasi RAD PE di daerah, dan keberlanjutan forum pascapelatihan, termasuk mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang toleran dan pencegahan ekstremisme di kabupaten/kota pada kedua provinsi Jawa Timur.

Add a Comment

Your email address will not be published.