Festival HAM 2024: Forum Dialog Hak Asasi Manusia hingga Pesta Warga

Festival HAM 2024: Forum Dialog Hak Asasi Manusia hingga Pesta Warga

SIARAN PERS
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) – Komnas HAM – Kantor Staf Presiden (KSP) – Pemerintah Kota Bitung
tentang Penyelenggaraan Festival HAM 2024 di Bitung, Sulawesi Utara
29 – 31 Juli 2024

Jakarta (10/06/2024) – International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Pemerintah Kota Bitung, secara resmi telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2024 di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Acara penandatanganan PKS dilaksanakan oleh Aditiana Dewi Eridani Selaku Program Manager Inequality, Partnership, and Membership INFID; Henry Silka Innah Selaku Sekretaris Jenderal KOMNAS HAM; Rumadi Ahmad selaku Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia; dan Ignatius Rudy Theno selaku Sekretaris Daerah Kota Bitung pada Senin, 10 Juni 2024 di Kantor Sekretariat INFID, Jakarta Selatan.

Festival HAM merupakan sebuah acara tahunan yang diprakarsai oleh INFID sejak tahun 2014 dan sudah berjalan selama 10 tahun hingga tahun ini. Festival HAM merupakan ruang komitmen bersama untuk mempromosikan dan menyebarluaskan wawasan terkait dengan penegakan dan pemajuan HAM pada tingkat daerah kabupaten/kota hingga nasional. Kegiatan Festival HAM tahun ini berupaya mengkonsolidasikan upaya pemerintah daerah maupun pemerintah nasional yang berkolaborasi dengan masyarakat sipil untuk perlindungan HAM bagi masyarakat baik dalam ranah implementasi maupun kebijakan.

Festival HAM 2024 ini merupakan momentum penting bagi penegakan HAM di Indonesia. “Walaupun saat ini Indonesia telah menghadapi tantangan baik penurunan kualitas demokrasi dan penegakan HAM, INFID berharap melalui Festival HAM 2024 juga menjadi ruang yang aman dan konsolidasi bagi masyarakat sipil di Indonesia, utamanya di sekitar Sulawesi Utara dengan agenda bersama pemajuan Demokrasi dan HAM dari tingkat Kabupaten Kota hingga Nasional. Maka dari itu Tema mendasar Festival HAM 2024 di Kota Bitung ini adalah Memajukan Demokrasi, Pemenuhan HAM, dan Penguatan Partisipasi Masyarakat dari Daerah hingga Nasional!”, tegas Direktur Eksekutif INFID Iwan Misthohizzaman dalam sambutan pidato INFID dalam acara penandatangan perjanjian kerja sama pagi ini.

Tahun ini, Festival HAM akan berlangsung pada 29–31 Juli 2024 di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Pemilihan tema ini merupakan pesan sekaligus dorongan bahwa upaya akselerasi pengarusutamaan HAM di Indonesia memerlukan penguatan peran dan tanggungjawab Negara, serta pelibatan bermakna masyarakat. Tujuan Penandatangan PKS Festival HAM 2024 hari ini (10 Juni 2024) adalah: a) Menyepakati hal-hal prinsip dan teknis terkait persiapan dan pelaksanaan Festival HAM 2024; b) Menandatangani dokumen Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk kerjasama antar lembaga penyelenggara Festival HAM 2024.

“Semangat menghadirkan Kota/Kabupaten HAM melalui agenda Festival HAM 2024 di Kota Bitung dibangun dengan mendorong  proses sosial dan politik yang dijalankan berdasarkan filosofi dimana HAM merupakan prinsip yang paling mendasar yang harus dipatuhi, tetapi juga tata kelola pemerintahan dimana memungkinkan anggota masyarakat kota bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup bagi semua berdasarkan norma-norma HAM. Komnas HAM mengajak semua pihak untuk bergerak bersama, menguatkan partisipasi masyarakat untuk mengoptimalkan pemenuhan HAM baik dari aspek hak sipil politik maupun hak ekonomi, sosial, budaya sehingga makin banyak kota/kabupaten mengimplementasikan hak asasi manusia dalam pengambilan keputusan dan proses kebijakan kota/kabupaten di Indonesia”, ujar Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Putu Elvina.

“Festival HAM sebagai sebuah event nasional merupakan langkah multipihak yang terus digelar dari tahun ke tahun. Event ini sebagai sebuah gelaran berbagi pengalaman baik untuk ditularkan ke kota dan kabupaten lain untuk memperluas daerah-daerah lain yang ramah Hak Asasi Manusia. Sekaligus, event ini juga dapat menjadi momentum untuk merefleksi kembali praktik pemenuhan HAM yang harus didorong baik di Bitung, maupun di daerah lain. Hal ini sejalan dengan Arahan Presiden bahwa kegiatan seperti ini harus terus diperluas cakupannya, perlu ada kota dan kabupaten lain yang program kerja, implementasi dan kolaborasi multipihak di bidang HAM  dengan ciri khas masing-masing daerah yang berbeda-beda.” ujar Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Rumadi Ahmad.

Lebih lanjut, Pemilihan Kota Bitung sebagai tuan rumah Festival HAM 2024, karena tiga Lembaga telah melakukan serangkaian pertimbangan dan penilaian atas berbagai aspek atribut peraturan daerah, praktik bermasyarakat yang ramah HAM, gerakan dan kolaborasi masyarakat sipil bersama pemerintah daerah, hingga rekognisi mitra eksternal terhadap aspek-aspek HAM di Kota Bitung.  Kota Bitung sebagai tuan rumah Pelaksanaan Festival HAM Tahun 2024 yang pertama di kawasan Indonesia Timur diharapkan dapat menjadi kesempatan saling belajar pengalaman praktik baik khususnya di kota/kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan di kawasan Indonesia Timur lainnya.

“Festival HAM Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi Pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen dalam memperjuangkan dan mempromosikan Hak Asasi Manusia melalui berbagi Pengalaman praktek baik dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah dengan daerah lain di seluruh Indonesia. Kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Kota Bitung, INFID, KOMNAS HAM dan Kantor Staf Presiden ini adalah bukti nyata bahwa upaya ini memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Kota Bitung dalam Penyelenggaraan Pemerintahan berbasis HAM mendapatkan Penghargaan pemerintah Pusat, sehingga melalui Festival ini, kami dapat berbagi pengalaman/praktek baik Penyelenggaraan Pemerintahan  Berbasis HAM agar semakin meningkatkan kesadaran Pemerintah daerah sebagai Pemangku Kewajiban (Duty bearer) dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Hak Asasi Manusia, serta menginspirasi tindakan konkret dalam keseharian kita” Ujar Sekretaris Daerah Kota Bitung Ignatius Rudy Theno, S.T, M.T.

Festival HAM 2024 akan diisi oleh berbagai macam bentuk kegiatan, seperti konferensi berupa diskusi pleno, diskusi paralel dan deklarasi serta non-konferensi berupa pentas seni budaya, pameran hasil karya rakyat, kunjungan ke tempat-tempat dengan praktik baik terkait HAM yang potensial, perlombaan yang memberi ruang keterlibatan bermakna seluruh komponen Masyarakat secara lebih bermakna dan berjangka panjang, serta kegiatan-kegiatan partisipatif lainnya yang akan melibatkan kelompok masyarakat, termasuk perempuan, anak, dan kelompok minoritas. Kesemuanya untuk memastikan bahwa tidak ada satu kelompok pun yang tertinggalkan.

Kegiatan Festival HAM di kota Bitung Tahun 2024 akan dilaksanakan berdasarkan prinsip yang tertuang dalam PKS tahun ini yaitu perlindungan dan penegakkan hak asasi manusia; inklusivitas; pengarusutamaan gender; pemenuhan hak anak; supremasi hukum dan keadilan; transparansi dan akuntabilitas; keamanan, kenyamanan, dan keselamatan; kebhinekaan dan kearifan lokal; partisipasi orang muda; partisipasi masyarakat yang bermakna; dan  keadilan lingkungan. (END)

Jakarta, 10 Juni 2024

Panitia bersama Festival HAM 2024:
– INFID (Kontak: Ari Wibowo, Program Officer HAM & Demokrasi, 082122277745)
– Komnas HAM (Kontak : Hari Reswanto, Koordinator Bidang Pendidikan dan Penyuluhan, 081319702052)
– Kantor Staf Presiden (Kontak: Brita Putri Utami – 081329668408)
– Pemerintah Kota Bitung (Kontak: Ricky Kawung – 08974004447)

Tentang International NGO Forum on Indonesian Development (INFID):
INFID adalah organisasi masyarakat sipil yang berjuang untuk pembangunan Indonesia sejak 1985. INFID terakreditasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menyandang Special Consultative Status untuk ECOSOC PBB. INFID memiliki tiga fokus program; 1) Penurunan Ketimpangan, 2) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan 3) HAM & Demokrasi.

Tentang Komnas HAM:
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah lembaga negara independen yang bertugas melaksanakan kajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi terkait hak asasi manusia di Indonesia. Komnas HAM dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dengan tujuan untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Tentang Kantor Staf Presiden RI:
Kantor Staf Presiden (KSP) merupakan lembaga Pemerintah non-struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 untuk memberi dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pengendalian program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.

Tentang Pemerintah Kota Bitung:
Kota Bitung adalah salah satu kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara dengan luas wilayah 33.008 Ha. Wilayah daratan Kota Bitung seluas 304 Km2. Batas wilayah sebagai berikut, Utara berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Utara, Timur berbatasan dengan Laut Maluku, Selatan berbatasan dengan Laut Maluku dan Barat berbatasan dengan Minahasa Utara. Kota Bitung terdiri dari 8 Kecamatan dan 69 Kelurahan dengan jumlah penduduk di tahun 2023 berjumlah 232.440 Jiwa, sesuai data BPS. Kota Bitung sendiri telah meraih berbagai penghargaan sepanjang tahun 2023-2024, beberapa di antaranya: Kota Layak Anak 2023 Madya, Juara 1 Penyerapan/Realisasi Anggaran Tingkat Nasional (Data KEMENDAGRI), Penghargaan WTP dari Kementrian Keuangan terkait Capaian Penghargaan WTP 12 kali berturut-turut dari BPK Perwakilan SULUT, Penghargaan Atas Dedikasi, Kontribusi dan Keberhasilan dalam membangun bidang pertanian oleh Mentri Pertanian Republik Indonesia, Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2023 Periode pertama, Peringkat 1 Penerapa Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tri Wulan IV Tahun 2023, Meraih Penghargaan KKP Pratama Bitung – Realisasi Capaian Pajak Mencapai 100%, Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, Perwakilan Sulawesi Utara.