Dialog Aspirasi Kebijakan G20 antara Masyarakat Sipil dengan Pemerintah RI

Dialog Aspirasi Kebijakan G20 antara Masyarakat Sipil dengan Pemerintah RI

Tahun ini G20 Summit 2025 akan berlangsung pada tanggal 22-23 November di Johannesburg. Keketuaan Afrika Selatan mengusung tema “Solidarity, Equality, Sustainability” untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan kemitraan global. Tema ini menanggapi tantangan geopolitik saat ini, di mana negara-negara Global South seperti Indonesia dan Afrika Selatan harus memainkan peran strategis dalam struktur dunia yang multipolar. 

Koalisi masyarakat sipil menilai kebijakan G20 akan mempengaruhi keadilan ekonomi di negara-negara berkembang seperti Indonesia, sehingga agenda pemerintah RI perlu mempertimbangkan isu dan realita di akar rumput. Oleh karena itu, koalisi yang terdiri dari INFID, Prakarsa, Publish What You Pay (PWYP), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Kalyanamitra, Transparansi Internasional Indonesia (TII), IESR, dan The Habibie Center, melakukan dialog dengan Soes Sherpa G20 RI, yaitu Direktur Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kementerian Luar Negeri RI, Tri Purnajaya. Dialog berlangsung di Jakarta pada 15 Oktober 2025.

Keterangan: Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan pandangan mengenai agenda G20 kepada Soes-Sherpa G20 RI, Tri Purnajaya, dari Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: Dok. INFID
Keterangan: (ki-ka) Tri Purnajaya (Soes Sherpa G20 RI, Direktur Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kemlu RI) dan Siti Khoirun Ni’mah (Direktur Eksekutif INFID) tengah berdialog mengenai agenda yang patut didorong oleh Pemerintah RI dalam forum G20. Sumber: Dok. INFID

Sejumlah isu prioritas yang diangkat Afrika Selatan memiliki kesinambungan dengan agenda G20 sebelumnya, antara lain: kemitraan transisi energi yang adil termasuk pemanfaatan mineral kritis; pengembangan industri hijau yang mampu menjawab tantangan pembangunan seperti penciptaan lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan; penguatan ketahanan dan rantai pasok pangan global; tata kelola kecerdasan buatan yang inklusif; serta reformasi arsitektur keuangan internasional yang telah menjadi pembahasan sejak beberapa tahun terakhir.

Tingginya utang luar negeri sebagai agenda yang perlu dipecahkan di G20. IMF (2025) mencatat sekitar sepertiga negara di dunia mengalami beban utang yang berat mencapai 80% dari total Gross Domestic Product (GDP) global. Di saat yang sama, United Nations for Trade and Development (UNCTAD) melaporkan negara-negara berkembang mengalami tekanan utang hingga mencapai $11,4 triliun di tahun 2023 atau setara dengan 99% dari pendapatan ekspor.

Masyarakat sipil mendorong G20 untuk meningkatkan komitmennya untuk penghapusan utang bagi negara-negara miskin dan berkembang. Selain itu, G20’s Common Framework for Debt Treatment perlu memperluas cakupannya, terutama dalam sejumlah hal, seperti memperkuat kerangka kerja bersama agar lebih prediktif, tepat waktu, dan terkoordinasi. Adanya integrasi restrukturisasi utang selama negosiasi, serta perluasan cakupan ke negara berpenghasilan menengah. Perlunya pelibatan kreditor swasta dan bank pembangunan multilateral dan meningkatkan skala penghapusan utang. 

G20 juga perlu meningkatkan alokasi Special Drawing Rights (SDRs) bagi negara berkembang dan berpenghasilan rendah serta mendorong reformasi lembaga keuangan internasional (IMF, World Bank, dan MDB). Reformasi ini mencakup adanya mekanisme transparansi atas alokasi dan penggunaan dana, termasuk pelaporan publik terhadap instrumen pembiayaan bagi negara berkembang. Masyarakat sipil juga mendorong G20 untuk memastikan mekanisme pendanaan iklim yang transparan dan akuntabel, yang diawasi oleh badan independen dengan audit publik tahunan, guna menjamin akuntabilitas dan kemudahan akses bagi negara rentan seperti Indonesia, serta mencegah penyalahgunaan dana oleh aktor swasta di sektor energi fosil.

Lebih jauh masyarakat sipil mencatat Indonesia penting secara aktif menyuarakan 9 rekomendasi dalam jalur Sherpa G20, dialog bilateral, serta kerja sama regional dan internasional lainnya. Rekomendasi tersebut meliputi:

1. Percepatan transisi energi terbarukan yang adil dan inklusif dengan perlindungan terhadap hak masyarakat adat dan kepemilikan komunitas, serta penegasan penerapan prinsip transisi yang adil inklusif dan terukur akan memperkuat stabilitas sosial dan mencegah konflik sosial, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak langsung oleh proyek energi.

2. Dekarbonisasi industri melalui penerapan mekanisme harga karbon, strategi ekonomi sirkular, dan penguatan infrastruktur yang tangguh akan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global yang semakin menuntut produk rendah karbon dan berkelanjutan. Sejalan dengan itu, Indonesia dapat memimpin upaya transparansi rantai pasok mineral kritis, seperti nikel, tembaga, dan timah, melalui G20 Critical Minerals Framework yang menetapkan kewajiban traceability serta kepatuhan terhadap standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

3. Reformasi arsitektur keuangan global agar selaras dengan tujuan iklim dan pembangunan, termasuk penghapusan utang dan tata kelola lembaga keuangan internasional yang lebih adil, guna membuka ruang fiskal bagi negara berkembang seperti Indonesia untuk berinvestasi dalam pembangunan berkelanjutan tanpa terjebak dalam siklus utang. Reformasi ini juga perlu mencakup transparansi atas penggunaan dana iklim dan instrumen pembiayaan internasional, serta pembentukan mekanisme audit publik dan pelaporan terbuka untuk mencegah korupsi dan konflik kepentingan, sekaligus memperkuat peran anggota G20 dalam mendorong reformasi organisasi multilateral yang bersifat legally binding, seperti mekanisme veto di PBB, keanggotaan dewan keamanan, UN Tax Convention, dan tata kelola global lainnya.

4. Mobilisasi pembiayaan iklim jangka panjang yang fleksibel dan berorientasi pada komunitas rentan, dengan mekanisme yang responsif terhadap kebutuhan lokal untuk mempercepat proyek adaptasi dan mitigasi. G20 perlu membangun mekanisme pendanaan iklim yang independen dan akuntabel, seperti G20 Climate Fund dengan pengawasan publik yang memastikan akses adil bagi negara berkembang dan mencegah penyalahgunaan dana.

5. Transformasi sistem pangan dan pertanian yang ramah iklim, melindungi keanekaragaman hayati, dan memberdayakan petani kecil. Ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada sistem pertanian yang adaptif terhadap perubahan iklim dan mampu menjaga ekosistem lokal.

6. Penguatan pendekatan lingkungan yang interseksional dan partisipasi masyarakat sipil, khususnya pemuda, perempuan, dan kelompok adat, untuk memastikan kebijakan yang lebih inklusif dan mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat secara menyeluruh, dengan Pemerintah Indonesia diharapkan memperjuangkan pembentukan mekanisme konsultasi rutin dengan masyarakat sipil di forum G20 guna meningkatkan legitimasi proses pengambilan keputusan.

7. Penting memastikan GEDSI di komitmen G20, sekaligus dukungan bagi organisasi perempuan dalam mengakses pendanaan perubahan iklim. Data menunjukkan perempuan hanya dapat mengakses pendanaan 0,01% dari pendanaan untuk perubahan iklim.

8. G20 perlu menyediakan ruang bagi C20 untuk mendapatkan dialog kebijakan yang lebih terstruktur dan terjadwal baik di finance track maupun di sherpa track untuk memastikan legitimasi dan kontribusi masyarakat sipil dalam menjawab permasalahan global. Presidensi G20 harus memberikan alokasi pendanaan kepada Presidensi C20 agar mampu menjalankan peran secara optimal khususnya dalam fasilitasi, diskusi, dan koordinasi perumusan rekomendasi kebijakan.

9. Mendorong pemerintah Indonesia untuk mengembangkan mekanisme monitoring dan evaluasi atas konsensus yang telah dihasilkan oleh G20. Monev ini penting sebagai upaya untuk mengembangkan akuntabilitas G20 di hadapan publik G20 & beyond.

Dialog ini diharapkan sebagai ruang komunikasi masyarakat sipil Indonesia dengan Pemerintah terutama menyambut Pertemuan Tingkat Tinggi yang akan dilaksanakan di November, sekaligus sebagai ruang dialog mengenai agenda global yang menjadi perhatian masyarakat sipil Indonesia.