
INFID Dikukuhkan Sebagai Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM Indonesia
9 November 2023
Oleh: Intan Bedisa, Communication of INFID

Keterangan: Perwakilan GTN BHAM bersama Menkopolhukam RI Mahfud MD dan Menkumham RI Yasonna Laoly dalam acara pengukuhan GTN BHAM pada 6 November 2023 di Jakarta (Sumber foto: website Kanwil NTT Kemenkumham RI)
Pada 6 November 2023 di Jakarta, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM RI Mahfud MD mengukuhkan sejumlah pihak, termasuk di antaranya mitra non-pemerintah, sebagai Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM). INFID menjadi satu dari 9 mitra non-pemerintah yang disahkan menjadi anggota GTN BHAM. Direktur Eksekutif INFID Iwan Misthohizzaman secara langsung menhgadiri prosesi pengukuhan yang berlangsung di Jakarta ini.
GTN BHAM ini merupakan pelaksanaan dari Perpres No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2023. Strategi Nasional (Stranas) adalah arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, pemda, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan aspek perlindungan, penghormatan, dan pemulihan HAM.
Sebagai GTN BHAM, INFID dan para anggota GTN BHAM lainnya memiliki akses dan peran untuk:
1) Mengusulkan rancangan Aksi BHAM
2) Mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat nasional dan daerah
3) Mengkoordinasikan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat nasional dan daerah
4) Melaporkan hasil pelaksanaan Aksi BHAM kepada Menteri.
Penunjukan INFID sebagai GTN BHAM tidak lepas dari advokasi aktif INFID yang cukup panjang dalam isu bisnis dan HAM. Sebagai lembaga berbasis keanggotaan, saat ini lebih dari 30 anggota INFID adalah organisasi masyarakat sipil yang bergerak pada isu HAM.
Setidaknya sejak 2016, INFID bersama beberapa OMS secara intens mengadvokasikan implementasi United Nations Guiding Principles on Business & Human Rights (UNGPs on BHR) di Indonesia dan Perpres Bisnis & HAM. Fokus INFID adalah penegakan HAM di sektor bisnis, khususnya bagi pemenuhan hak perempuan dan kesehatan lingkungan. Sepanjang tahun 2021-2023, INFID secara rutin mengadakan webinar berseri dan diskusi koalisi OMS mengenai bisnis & HAM. INFID juga telah mempublikasikan hasil riset, policy brief, artikel, podcast dan kampanye medsos terkait bisnis & HAM sepanjang 2016-2023.
Pengesahan Perpres Stranas BHAM No. 60/2023 ini merupakan buah perjalanan advokasi INFID secara kolaboratif bersama pemangku kepentingan lainnya. Bergabungnya INFID ke dalam jajaran GTN BHAM menjadi sebuah dorongan dan kendaraan yang strategis bagi INFID sebagai organisasi masyarakat sipil untuk mengakselerasi penegakan bisnis yang inklusif serta menghormati HAM di Indonesia.
Selain INFID, mitra non-pemerintah lainnya adalah Kamar Dagang dan lndustri (KADIN) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST), Indonesia Global Compact Network (IGCN), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Djokosoetono Research Center (DRC), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan SETARA Institute for Democracy and Peace.