Kebijakan dan Mekanisme Peradilan yang Adil Gender: Perlindungan Hak Pekerja dan Penanganan TPPO Berbasis Kerja Paksa di Perkebunan Kelapa Sawit

Kebijakan dan Mekanisme Peradilan yang Adil Gender: Perlindungan Hak Pekerja dan Penanganan TPPO Berbasis Kerja Paksa di Perkebunan Kelapa Sawit

Oleh: Syafira Khairani, Network and Advocacy Lead INFID

Jakarta, (07-08/01/2026) – Pengabaian dan pelanggaran HAM di perkebunan sawit bukanlah isu baru. Pola kerja eksploitatif dan praktik perdagangan orang (TPPO) masih terus terjadi, bahkan hingga saat ini. Berbagai studi dan laporan menunjukkan bahwa pekerja sawit menghadapi situasi kerja buruk mencakup jam kerja berlebihan, target panen tidak manusiawi, upah di bawah standar, dan kondisi kerja berbahaya tanpa perlindungan keselamatan yang memadai. 

Sebagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak untuk pemajuan HAM termasuk dalam sektor bisnis, INFID terus menggaungkan advokasi kebijakan yang melindungi pekerja dan memberikan daya tekan kepatuhan pelaku usaha terhadap hak-hak fundamental pekerja dalam rantai pasok. Indonesia sudah memiliki sejumlah kebijakan nasional dan komitmen regional, akan tetapi berbagai mekanisme ini masih menuai tantangan implementasi, mulai dari koordinasi, pengawasan, dan pemenuhan hak korban, khususnya perempuan dan kelompok rentan dalam sistem peradilan dan akses pemulihan.  

Mekanisme peradilan yang ada masih cenderung mengabaikan kerentanan berlapis yang dihadapi pekerja perempuan dan migran. Risiko seperti pelecehan seksual di tempat kerja, diskriminasi upah, beban ganda dalam ekonomi informal, dan eksploitasi dalam rantai pasok juga perlu untuk dianalisis lebih mendalam dalam kerangka regulasi yang ada. Dampaknya, akuntabilitas pelaku menjadi lemah, tingkat penghukuman rendah, tingkat kepercayaan terhadap penegakan hukum pun semakin lemah. 

Menanggapi kondisi tersebut, INFID mengadakan dua diskusi kelompok terfokus pada 7-8 Januari 2026 di Hotel Aryaduta Jakarta. Diskusi pertama diadakan pada 7 Januari 2026  yang bertujuan untuk menganalisis kebijakan dan mekanisme hukum untuk mendorong pemenuhan tanggung jawab perusahaan terhadap hak-hak pekerja di sektor kelapa sawit. Sementara diskusi kedua lebih berfokus pada pengarusutamaan gender dalam mekanisme peradilan penanganan TPPO berbasis kerja paksa di Indonesia dan ASEAN. Kedua FGD ini dihadiri oleh perwakilan kementerian, lembaga kerjasama ASEAN, asosiasi perusahaan, organisasi masyarakat sipil, dan jaringan serikat buruh. Peserta yang hadir turut memberikan masukan dan rekomendasi penting untuk penguatan implementasi kebijakan, mekanisme remedies yang efektif, serta strategi intervensi yang lebih inklusif, responsif gender, dan berorientasi pada pemulihan korban. 

Sebagai lembaga advokasi berbasis bukti, INFID akan selalu bekerja untuk mendorong hadirnya pembangunan yang berkeadilan. INFID percaya bahwa perlindungan atas hak-hak pekerja adalah bagian dari penegakkan hak asasi manusia, yang merupakan esensi dari pembangunan berkeadilan.

Keterangan: Forum menghasilkan sejumlah poin tantangan dan rekomendasi. (Foto: Dok. INFID)
Keterangan: Workshop hari pertama bersama narasumber dari Kementerian/Lembaga terkait dan perwakilan sektor privat (07/01/2026). (Foto: Dok. INFID)
Keterangan: Kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan masyarakat sipil. (Foto: Dok. INFID)