
National Advisory Meeting INFID dan PW Fatayat Jawa Timur: Upaya Deradikalisasi dan Reintegrasi Sosial
Penulis: Sanita Rini, Program Officer for Preventing Violent Extremism INFID
Editor: Intan Bedisa, Communication & Digital Officer INFID
Keterangan: Foto bersama kegiatan national advisory meeting (09/07/2024). Sumber: Dok. INFID
Jakarta, 9 Juli 2024 — INFID, bersama PW Fatayat NU Jawa Timur menyelenggarakan National Advisory Meeting bertema “Penyiapan Daerah dalam Peningkatan Efektivitas Pelaksanaan Program dan Kebijakan Deradikalisasi dan Reintegrasi Sosial bagi Orang atau Kelompok Terpapar Paham Radikal Terorisme, Termasuk Deportan dan Returni Perempuan dan Anak”. Acara ini berlangsung secara luring di Hotel Aryaduta Jakarta dan dihadiri oleh 55 peserta, terdiri dari 30 perempuan, 24 laki-laki, dan 1 lainnya, yang mewakili berbagai forum multistakeholder dari Jawa Timur dan Jawa Barat, serta kabupaten Lamongan dan Sidoarjo. Para peserta juga mencakup perwakilan dari kementerian dan lembaga, seperti BNPT, Kemenkopolhukam, KPPPA, Kemenko PMK, Kemensos, Sentra Handayani, dan Idensos Densus 88 AT.
Acara dibuka oleh Direktur Eksekutif INFID Iwan Misthohizzaman yang menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Fatayat NU telah terjalin selama empat tahun. Ia menyoroti berbagai capaian, termasuk pemetaan deportan dan returni, pengembangan panduan teknis, serta implementasi kebijakan RAD PE dalam Pergub Jawa Barat No. 40 Tahun 2022 dan Jawa Timur No. 81 Tahun 2023. Iwan menegaskan pentingnya pertemuan ini untuk menangani isu deportan, returni, dan eks-napiter perempuan serta anak, dengan harapan mencapai tujuan bersama dalam semangat kolaborasi.
Keterangan: Direktur Deradikalisasi BNPT RI Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, S.E., M.M (Tengah) sedang menyampaikan sambutan kunci dalam national advisory meeting (09/07/2024). Sumber: Dok. INFID
Dalam sambutannya, Direktur Deradikalisasi BNPT RI Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, S.E., M.M, mengapresiasi inisiatif ini dan menekankan perlunya konsolidasi antara pusat dan daerah dalam konteks deradikalisasi. Ia menekankan bahwa pendekatan nasionalisme moderat harus mencakup pembangunan identitas nasional yang inklusif serta mendorong perdamaian di masyarakat, sebagai upaya meredakan konflik dan membangun kedamaian berkelanjutan di Indonesia.
Praktik Baik dalam Deradikalisasi
Sesi berikutnya menghadirkan dua narasumber utama, Ketua PW Fatayat NU Jawa Timur Dewi Winarti dan Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Eddy Supriyanto, S.STP., M.PSDM. Mereka menyampaikan praktik baik dan komitmen daerah dalam keberlanjutan program deradikalisasi dan reintegrasi sosial, khususnya bagi deportan dan returni perempuan serta anak.
Keterangan: Sesi pemaparan narasumber dalam national advisory meeting (09/07/2024). Sumber: Dok. INFID
Eddy Supriyanto menekankan pentingnya kesepakatan bersama di tingkat pusat mengenai data deportan, returni, dan mantan napi teroris. Ia juga menyoroti perlunya alokasi anggaran dari berbagai lembaga untuk mendukung pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dan pemberdayaan korban tindak pidana teroris.
Dewi Winarti menambahkan bahwa penting untuk menurunkan ego sektoral, meningkatkan keterbukaan akses data antar lembaga, serta memperkuat perspektif gender dan keadilan. Ia menekankan perlunya harmonisasi kebijakan yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta organisasi masyarakat sipil. Untuk memperkuat sistem yang ada, perlu disusun SOP komprehensif dan penambahan jumlah pendamping perempuan.
Diskusi dan Rekomendasi
Diskusi yang dipandu oleh Program Officer for Preventing Violence Extremism INFID Sanita Rini, membahas tantangan dalam rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Diskusi dimulai dengan paparan hasil riset INFID tentang tantangan penanganan deportan dan returni antara tahun 2017-2018. Peserta diminta memberikan masukan tentang tindakan penting yang perlu diambil ke depan untuk melibatkan kelompok masyarakat sipil dalam proses reintegrasi sosial.
Rekomendasi untuk perbaikan sistem kerjasama dalam reintegrasi sosial meliputi:
- Mengatur mekanisme pertukaran data antar kementerian dan lembaga terkait anak yang terlibat dalam ekstremisme.
- Menerapkan standarisasi assessment untuk penanganan korban agar tidak terjadi pengulangan dalam pengukuran.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk menangani isu deradikalisasi dan reintegrasi sosial, serta mendorong kolaborasi yang lebih efektif antara berbagai pihak terkait.