Sudah Sejauh Mana Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Pesisir ?
Oleh Naztia Haryanti
Sudah lima tahun program GRAISEA 2 (Gender Transformative & Responsible Business Investment in Southeast Asia) dijalankan. Program ini berfokus pada mempromosikan dan memajukan bisnis yang bertanggung jawab dalam rantai nilai pertanian dan akuakultur Asia Tenggara sehingga memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan lingkungan.
Di Indonesia sendiri, program GRAISEA 2 berupaya meningkatkan rantai nilai udang, menangani ketidaksetaraan gender dan ekonomi, serta perubahan iklim. Semua upaya-upaya tersebut dijalankan dengan mempromosikan peningkatan model dan praktik bisnis yang inklusif dan bertanggung jawab.
Proyek ini juga turut mempromosikan Women Economic Empowerment (WEE), dimana dukungan terhadap produsen skala kecil untuk berpartisipasi dan mendapatkan keuntungan yang setara dari peluang ekonomi dalam rantai nilai pertanian dan makanan laut melalui model bisnis inklusif.
Keterlibatan proyek GRAISEA 2 di INFID sendiri berada dalam program Bisnis dan HAM. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pertemuan Nasional Bisnis dan HAM rutin diadakan untuk saling bertukar informasi serta perkembangan terkait isu tersebut bersama dengan pemangku kepentingan. Tahun ini cukup spesial, karena Pertemuan Nasional Bisnis dan HAM diselenggarakan bersamaan dengan Closing Event GRAISEA 2 di Jakarta.
Rena Herdiyani Wakil Ketua Keorganisasian Kalyanamitra, menceritakan peran perempuan di akar rumput dan bagaimana ASEAN membuat kebijakan ekonomi yang responsive gender dalam sebuah program Feminist Economic Justice Agenda (FEJA). Program tersebut dilakukan berdasarkan temuan riset yang dilakukan oleh Weaving Women’s Voice in ASEAN (WEAVE) tahun 2009 tentang ASEAN Economic Community Blueprint.
Blueprint sendiri masih sangat tidak responsif terhadap gender karena belum mengintegrasikan pengalaman dan suara kelompok perempuan, terutama kelompok marginal dan kelompok disabilitas. Walau sudah menyentuh sedikit tentang gender, tetapi belum menyentuh kesetaraan gender, sehingga akhirnya berdampak pada keadilan perempuan. Berbicara tentang pemenuhan hak ekonomi perempuan, maka termasuk didalamnya ada kesetaraan gender.
Bersama dengan Kalyanamitra, WEAVE memiliki 4 agenda keadilan ekonomi berperspektif feminis melalui FEJA di Kamboja, Filipina, dan Indonesia, yaitu:
- Agenda 1: Kebijakan ekonomi harus dapat mengatasi norma sosial yang stereotip gender dalam masyarakat yang berdampak pada diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.
- Agenda 2: Kebijakan ekonomi harus memberikan akses dan kesempatan ekonomi yang sama bagi perempuan dan anak perempuan, serta pengakuan atas kontribusi penting perempuan dalam pembangunan ekonomi.
- Agenda 3: Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan berdampak pada pembangunan ekonomi.
- Agenda 4: Partisipasi bermakna perempuan menentukan kebijakan pembangunan ekonomi yang berkeadilan gender.
Akan sangat penting untuk membuka akses dan membuka ruang perempuan untuk bicara dan bisa mempengaruhi kebijakan. Kebanyakan kebijakan ASEAN sudah dibuat tanpa melibatkan perempuan di akar rumput, sehingga berdampak ke perempuan marginal ketika terjadi perdagangan bebas.
Emmy Astuti Direktur Eksekutif Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK) mengatakan, potensi laut kita sangat besar. Pada tahun 2022, produksi perikanan tangkap wilayah Indonesia sebesar 24,5 juta ton, sementara untuk budidaya sebesar 16,82 juta ton. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), potensi ekonomi kelautan Indonesia bisa mencapai 19,6 triliun per tahun.
Indonesia merupakan produsen perikanan urutan kedua setelah China. Fakta ini memang membanggakan, namun fakta lain menunjukkan jika kehidupan nelayan masih jauh dari kata layak. Jika dijabarkan, nelayan masih berada dibawah garis kemiskinan, kondisi rumah kurang memadai, kesulitan mendapatkan air bersih, serta tantangan perubahan iklim dan ancaman bencana yang dapat membahayakan diri mereka.
Kondisi nelayan tentunya berbeda-beda, mereka yang memulai bisnis dari modal sendiri tentu akan berbeda dari nelayan yang memang sudah memiliki warisan dari orang tuanya. Terlebih lagi nelayan perempuan yang eksistensinya belum diakui.
Sebelumnya sudah dilakukan uji coba pedoman pemberdayaan perempuan berperspektif gender, namun perlu dilakukan perubahan pada definisinya. Perempuan seharusnya bisa melakukan pekerjaan yang dikerjakan oleh laki-laki asalkan dapat disesuaikan dengan kapasitasnya. Sayangnya, sampai saat ini nelayan perempuan masih dianggap bekerja membantu suami.
Kapasitas dan kemampuan perempuan dalam melakukan pekerjaan seharusnya dapat dilihat dan dihargai. Keterlibatan perempuan dalam satu rantai nilai aktivitas perikanan sangat penting kedudukannya dan bukan hanya sebagai peran pendukung laki-laki, dalam hal ini adalah suami.
Emmy menambahkan, ada pendekatan yang dilakukan oleh ASPPUK dalam memberikan pelatihan kewirausahaan yang berperspektif gender, seperti:
- Mengintegrasi pengelolaan nilai-nilai 3P (People, Planet, and Profit) dalam usaha/bisnis. Produk yang dihasilkan harus ramah lingkungan dan juga menyelamatkan bumi, menghargai bumi, serta menghargai HAM.
- Bisnis yang responsif gender, pekerjaan fleksibilitas, ruangan ibu menyusui, menyediakan tempat bermain anak.
- Bisnis komunitas, mengembangkan sumber daya lokal.
- Menghargai inovasi masyarakat lokal setempat.
Lebih lanjut Sofia Alatas Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, Direktorat Kerja Sama HAM, Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, Indonesia memiliki peranan penting dalam perlindungan masyarakat, serta sangat berdampak pada perubahan iklim.
Terdapat 3 strategi utama dalam Stranas bisnis dan HAM: (1) Pemerintah melindungi individu/kelompok dari pelanggaran HAM; (2) Bagaimana melakukan pemetaan terhadap kebijakan yang ada; (3) Bagaimana melakukan pemulihan. Dari strategi-strategi tersebut terdapat turunan yaitu aksi, termasuk didalamnya kriteria keberhasilan dan penanggungjawaban untuk masing-masing aksi.
Asisten Deputi Bidang Konsultasi Bisnis dan Pendampingan, Kementerian Koperasi dan UKM, Destry Anna Sari mengatakan, melihat jumlah orang yang berkualitas, Pemerintah mengeluarkan peraturan presiden tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Tujuannya agar sektor mikro dapat menjadi tenaga kerja.
Pemerintah memiliki keinginan untuk fokus ke 5 tematik: (1) Wirausaha desa; (2) Wirausaha pemuda; (3) Wirausaha teknologi; (4) Wirausaha sosial; dan (5) Wirausaha perempuan. Tujuan dibentuknya wirausaha perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi.
Program prioritas bidang kewirausahaan perlu diketahui proses inkubasinya berada di mana dan level apa. Sari juga menambahkan, di pendampingan, inkubasi, dan pembiayaan tidak hanya melakukan kredit bank tetapi juga investasinya. Terkait dengan pemberdayaan koperasi nelayan yang berada di pesisir perlu dilakukan.
Melihat dorongan untuk membangun inklusivitas, sejatinya adalah hal sangat baik. Melakukan pemberdayaan terhadap perempuan pesisir sangat penting agar posisi pekerja perempuan dapat lebih dihargai keberadaanya. Posisi perempuan sebagai pekerja sudah seharusnya dilihat sebagai individu yang berdiri sendiri, bukan sebagai peran pembantu atau pendukung bagi suami atau anggota keluarga lainnya.