Pertemuan OMS dengan OECD: Menekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Proses Aksesi

Pertemuan OMS dengan OECD: Menekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Proses Aksesi

INFID dan koalisi masyarakat sipil menghadiri pertemuan dengan perwakilan dari Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) di kantor Kementerian Bidang Perekonomian RI, Jakarta Pusat pada 2 April 2026. Pertemuan ini merupakan bagian dari fase technical review dalam proses aksesi Indonesia ke OECD. Dalam diskusi ini, koalisi masyarakat sipil mengeksplorasi tahapan yang tengah berlangsung dan proses selanjutnya, memastikan akuntabilitas dalam setiap proses aksesi ini.

Koalisi masyarakat sipil yang hadir, yaitu INFID, The PRAKARSA, Publish What You Pay Indonesia (PWYP), Migrant CARE, ICEL, Center for Law and Economic Studies (CELIOS), serta IBP Indonesia. Perwakilan OECD adalah Director for Legal Affairs and the OECD Accession Coordinator, Gita Kothari, Head of Office OECD Jakarta, Massimo Geloso Grosso, beserta tim. Kegiatan ini difasilitasi oleh tim Deputi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Bidang Perekonomian RI.

Dalam pertemuan ini, diskusi banyak membahas mengenai mekanisme proses aksesi dan peran masyarakat sipil untuk memastikan agar penilaian dan tinjauan berjalan dengan objektif dan inklusif. Koalisi OMS mengapresiasi segala kanal yang terbuka untuk bisa terlibat secara bermakna dalam proses aksesi ini dan menekankan pentingnya ruang pengawasan dan keseimbangan untuk menawarkan informasi alternatif di luar perspektif pemerintah. Koalisi membahas mengenai mekanisme pemberian masukan dan keterlibatan langsung dengan komite atau pakar OECD mengenai isu-isu spesifik. Selain itu, koalisi juga menyampaikan perlunya OECD dan pemerintah Indonesia untuk membaca dengan cermat dan objektif tantangan untuk menjawab isu ketimpangan dan bagaimana aksesi ke OECD ini bisa memberikan manfaat nyata bagi pemenuhan hak, khususnya kelompok rentan.

Keterangan: Koalisi Masyarakat Sipil berdiskusi dengan perwakilan OECD dan Kementerian Bidang Perekonomian RI pada 2 April 2026 di Jakarta Pusat. Foto: Dok. INFID/Intan Bedisa

Menjawab hal ini, OECD mengajak koalisi untuk memberikan masukan awal sehingga bisa masuk ke dalam analisis atau menjadi dasar investigasi yang lebih mendalam oleh OECD dalam proses tinjauan teknis yang tengah berlangsung. Mereka memastikan bahwa OMS akan selalu memiliki pintu yang terbuka untuk secara langsung berkoordinasi dengan pihak OECD. 

Githa menuturkan, OECD merupakan sebuah ekosistem yang terus mendorong anggotanya untuk melakukan reformasi kebijakan menjadi lebih transparan dan inklusif. Sehingga, standar-standar internasional berdasarkan kajian yang menjadi pedoman OECD bisa menjadi langkah efektif mendorong Indonesia untuk terus membenahi regulasi dalam negerinya. Saat sudah menjadi anggota, negara-negara anggota lainnya juga akan memantau implementasi standar oleh Indonesia, dan Indonesia juga akan mengawasi anggota lainnya. Demikian pula dengan OMS, korporasi, hingga serikat pekerja yang juga memiliki ruang dalam OECD untuk menuntut akuntabilitas pemerintah.

Beberapa isu yang menjadi catatan kritis koalisi adalah mengenai kebijakan transparansi fiskal dan anggaran, pajak berkeadilan, perlindungan pekerja dan buruh migran, isu bisnis yang bertanggungjawab, hingga anti-korupsi. Seperti misalnya temuan dari studi Open Budget Survey (2023), dalam hal anggaran negara, Indonesia dinilai sudah memiliki fondasi teknokratis yang relatif kuat dalam sistem perencanaan dan penganggaran (misalnya melalui sistem KRISNA dan SAKTI). Namun, hasil spending review belum bersifat wajib dalam penetapan pagu anggaran. Kesenjangan antara rencana dan realisasi anggaran masih terjadi, realokasi dan keputusan belanja seringkali bersifat politis dan tidak sepenuhnya berbasis evaluasi kinerja. 

Dari sisi transparansi, dokumen anggaran tersedia, namun data masih terfragmentasi di berbagai platform. Belum ada sistem terpadu yang memungkinkan publik menelusuri aliran dana secara menyeluruh, laporan kinerja dan laporan keuangan masih terpisah. Transparansi juga belum secara sistematis menghasilkan perubahan dalam perilaku pengambilan keputusan fiskal. 

Dari sisi pengawasan parlemen dan partisipasi publik juga belum optimal. Secara normatif, mekanisme pengawasan dan partisipasi publik tersedia (RDP, Musrenbang), namun efektivitasnya dinilai masih terbatas. DPR belum memiliki Parliamentary Budget Office atau unit analisis anggaran independen. Partisipasi publik juga belum terlembagakan secara konsisten sepanjang siklus anggaran, aspirasi publik tidak memiliki konsekuensi fiskal yang jelas.

Dari 25 komite OECD untuk akses Indonesia, terdapat 2 OMS yang masuk ke dalam struktur komite. INFID masuk di dalam Komite Economic & Development dan The PRAKARSA dalam Komite Public Governance. Selanjutnya, koalisi tengah menyiapkan kajian yang akan diserahkan kepada OECD sebagai dokumen dalam menilai kondisi di akar rumput dan rekomendasi strategis masyarakat sipil untuk perbaikan kebijakan-kebijakan di Indonesia.