Kick-Off Harmoni Tahun Ketiga: Dorong Efektivitas Implementasi Kebijakan Deradikalisasi dan Reintegrasi Sosial bagi Perempuan dan Anak di Jawa Timur

Kick-Off Harmoni Tahun Ketiga: Dorong Efektivitas Implementasi Kebijakan Deradikalisasi dan Reintegrasi Sosial bagi Perempuan dan Anak di Jawa Timur

Oleh: Sanita Rini, Program Officer for Preventing Violent Extremism

INFID dan Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama (PW Fatayat NU) Jawa Timur baru saja menyelenggarakan Kick Off Program Harmoni Tahun Ketiga secara luring pada Selasa, 21 November 2023 di Hotel Santika Premiere Surabaya. Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 30 lembaga ini bertujuan untuk membangun ruang diskusi bersama mengenai perkembangan penanganan dan pendampingan kepada orang atau kelompok orang yang terpapar paham radikal terorisme termasuk eks napiter, deportan dan returni secara umum dan khususnya perempuan dan anak di Jawa Timur serta kesiapan dari daerah baik unsur pemerintah, masyarakat sipil, penegak hukum, pengada pelayanan, dan keluarga itu sendiri. 

(Dokumentasi INFID: Kabid Ekososbud Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Agus Imantoro saat menyampaikan sambutan pembukaan dalam kegiatan Kick-off Harmoni tahun ketiga, 21/11.2023)

Dalam acara pembukaan, sambutan Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Organisasi Masyarakat, Agus Imantoro  menyampaikan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme baru saja ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur. 

“Ini merupakan perjuangan panjang dari berbagai pihak. Awalnya kita di Jawa Timur merasa tertinggal dari daerah lain. Kita kemudian mempercepatnya dengan pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan Ekstrimisme (POKJA PE). Pergub ini menjadi terobosan baru dimana kalau RAN PE berakhir di 2024, kebijakan yang dimiliki Jawa Timur tetap bisa dijalankan karena bersifat jangka panjang”, imbuhnya. 

Dalam sambutan Kepala Bakesbangpol Jawa Timur yang dibacakan oleh Kabid Ekososbud juga menegaskan bahwa negara harus hadir dalam proses deradikalisasi dan memenuhi kebutuhan hak dasar orang atau kelompok orang yang terpapar radikalisme termasuk deportan dan returni. 

Program Harmoni yang diinisiasi oleh INFID bekerja sama dengan PW Fatayat NU Jawa Barat dan Jawa Timur telah dimulai sejak tahun 2020. Wilayah programnya meliputi Jawa Barat dan Jawa Timur. Dalam perjalanannya INFID dan PW Fatayat NU Jawa Barat dan Jawa Timur lalu membentuk forum multi stakeholder untuk advokasi penanganan dan pendampingan deportan dan returni perempuan dan anak. Forum multi stakeholder di Jawa Barat dan Jawa Timur berasal dari organisasi pemerintah daerah (OPD), organisasi masyarakat sipil (OMS), dan organisasi keagamaan. Implementasi program Harmoni di tahun pertama dan kedua telah melahirkan berbagai praktik baik yang menjadi pembelajaran mulai tingkat nasional dan regional. 

Faisal Magrie, Program Manager MSI-Harmoni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa multi stakeholder forum (MSF) yang telah diinisiasi sejak tahun 2020 berhasil menjadi best practice kerja kerja di tingkat nasional hingga regional. 

(Dokumentasi INFID: Foto bersama kegiatan Kick-Off Harmoni tahun ketiga)

Sementara itu, Dewi Winarti, Ketua PW Fatayat NU Jawa Timur menambahkan beberapa informasi penting tentang linimasa program Harmoni. Dimulai tahun pertama telah membangun sistem bersama sama yaitu dengan adanya riset, pedoman teknis,  dan lahirnya multistakeholder di Jawa Barat dan Jawa Timur. Tahun kedua, fokus pada penguatan kapasitas multistakeholder dimana sepanjang tahun 2022 – 2023 telah berhasil melakukan advokasi untuk efektivitas deportan dan returni perempuan dan anak, termasuk advokasi lahirnya Rancangan Aksi Daerah Pencegahan Kekerasan Ekstrimisme (RAD PE) di Jawa Barat dan Jawa Timur. 

“.. di tahun ketiga ini bersama kawan-kawan INFID juga akan melatih pendamping untuk melakukan proses pendampingan deportan dan returni. Selain itu juga ada bahan diskusi forum multi stakeholder yang mungkin menjadi amanah dalam forum ini”, harap Dewi Winarti. 

Direktur Human Resource & Finance INFID, Jim Toar Matuli menyampaikan  bahwa tahun ketiga ini secara program telah dimulai sejak 15 November 2023 s/d 31 Juli 2024. Secara khusus wilayah pelaksanaan tahun ketiga ada di Provinsi Jawa Timur, Kota Sidoarjo, dan Kabupaten Lamongan, dan akan fokus untuk menguatkan efektivitas dalam implementasi kebijakan dan program yang telah di inisiasi di tahun pertama dan kedua. 

“Di akhir proyek tahun kedua bulan Mei 2023 lalu telah disampaikan bahwa Draft Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Barat tentang Deradikalisasi dan Reintegrasi Sosial Orang atau Kelompok Orang Terpapar Paham Radikal Terorisme Termasuk Deportan dan Returni Perempuan dan Anak masuk ke dalam rencana kebijakan prioritas”,  jelas Jim Toar Matuli. 

(Dokumentasi INFID: Narasumber diskusi sedang menyampaikan paparannya. Dari kiri ke kanan: Bapak Sukardi dari Dinas Sosial Prov. Jawa Timur, Bapak Agus dari Bakesbangpol Prov. Jawa Timur, Ibu Dewi dari PW Fatayat NU Jawa Timur, dan Sanita dari INFID)

Rangkaian pembukaan kick-off kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi “Perkembangan Situasi Deportan, Returni, Eks Napiter, dan Keluarganya serta Kesiapan Daerah dalam Pelaksanaan Deradikalisasi dan Reintegrasi Sosial di Jawa Timur”. Diskusi yang dimoderatori oleh Sanita Rini, Program Officer INFID menghadirkan 3 narasumber dengan 3 pokok bahasan yang spesifik. Yakni, Agus Imantoro, Kepala Bidang Ketahanan dan Ekososbud Bakesbangpol Jawa Timur yang menyampaikan tentang “Update Data & Fakta: Situasi Deportan, Returni, Eks Napiter, dan Keluarganya di Provinsi Jawa Timur”. 

Narasumber kedua dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Sukardi, Kepala Bidang Penanganan Bencana, menyampaikan “Kesiapan Provinsi Jawa Timur dalam Pelaksanaan Deradikalisasi dan Reintegrasi Sosial Orang atau Kelompok Orang Terpapar Paham Radikal Terorisme Termasuk Deportan dan Returni Perempuan dan Anak: Sudut pandang kebijakan dan infrastruktur yang berperspektif Gender dan hak anak”. Dan, narasumber ketiga, Dewi Winarti, Ketua PW Fatayat NU Jawa Timur sekaligus mewakili forum multi stakeholder Jawa Timur menyampaikan “Urgensi Kebijakan dan Implementasi Pelaksanaan Deradikalisasi dan Reintegrasi Sosial Orang atau Kelompok Orang Terpapar Paham Radikal Terorisme Termasuk Deportan dan Returni Perempuan dan Anak di Jawa Timur”. 

(Dokumentasi INFID: Sonya Claudia, Ketua PUSHAM Ubaya saat menyampaikan masukan terhadap implementasi Harmoni tahun ketiga)

Pada sesi kedua, AD Eridani, Program Manager Inequality, Partnership, & Membership INFID menyampaikan ruang lingkup dan rencana kerja bersama untuk Harmoni Tahun Ketiga. Dalam paparannya, Dani menyampaikan bahwa program Harmoni ini akan berlangsung selama 9 bulan dan berfokus pada penguatan implementasi kebijakan deradikalisasi dan reintegrasi sosial. Harmoni tahun ketiga ini menitikberatkan pada dua tujuan yaitu pertama meningkatkan upaya pelaksanaan deradikalisasi dan reintegrasi sosial orang atau kelompok orang terpapar paham radikal terorisme termasuk deportan dan returni perempuan dan anak melalui penanganan dan pendampingan di provinsi Jawa Timur, dan (2) Menguatkan kerjasama dan kemitraan yang inklusif antara Pemda, OMS, dan Ormas Keagamaan pelaksanaan deradikalisasi dan reintegrasi sosial orang atau kelompok orang terpapar paham radikal terorisme termasuk deportan dan returni perempuan dan anak melalui penanganan dan pendampingan di provinsi Jawa Timur. 

Secara konsisten, dalam pelaksanaan Harmoni tahun ketiga INFID dan PW Fatayat NU Jawa Timur mengajak seluruh anggota multi stakeholder untuk mengedepankan pengarusutamaan gender dan hak anak. 

Add a Comment

Your email address will not be published.