Pokja Dana Abadi OMS Bahas Alternatif Akselerasi Kebijakan Dana Abadi bagi Organisasi Masyarakat Sipil

Pokja Dana Abadi OMS Bahas Alternatif Akselerasi Kebijakan Dana Abadi bagi Organisasi Masyarakat Sipil

Oleh: Desri Astuti, Program Officer SDGs

Upaya Akselerasi Kebijakan Dana Abadi OMS

Kebijakan Dana Abadi bagi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) diharapkan dapat mengakselerasi Indeks Demokrasi Indonesia. Berdasarkan Democracy Index oleh Economist Intelligence Unit (EIU 2022), Indonesia berada di kategori “Flawed Democracy” atau “Demokrasi Terbatas”, dan menempati urutan ke-52 di dunia dengan skor total 6,71/10 (negara peringkat ke-1 adalah Norwegia dengan skor 9,75). Meskipun demikian, Pemerintahan Presiden Joko Widodo secara khusus, di awal periode pertama kepemimpinannya telah meletakkan gagasan pembentukan “Democratic Trust Fund” melalui RPJMN 2015–2019 yang kemudian gagal dibentuk. 

Kelompok Kerja Dana Abadi OMS merupakan inisiatif dari masyarakat sipil yang terbentuk sejak tahun 2021 dalam rangka mengupayakan adanya kebijakan dana abadi bagi organisasi masyarakat sipil. Pokja Dana Abadi yang terdiri INFID, KAPAL Perempuan, Perkumpulan Prakarsa, Konsil LSM, Penabulu, Transparency International Indonesia (TII), Remdec Swaprakarsa dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) telah melakukan dialog dengan berbagai stakeholder terkait sebagai upaya akselerasi kebijakan Dana Abadi OMS. Dari hasil diskusi yang telah dilakukan, terdapat beberapa opsi untuk mewujudkan adanya dana abadi bagi OMS, yaitu:

  1. Pembentukan dana abadi OMS melalui Badan Layanan Umum mandiri (BLU mandiri) pengelola dana baru yang khusus mengelola dana abadi OMS.
  2. Dana abadi OMS untuk sementara diintegrasikan dengan BLU pengelola dana abadi yang sudah ada (LPDP, LDKPI, BPDLH).

Upaya yang dilakukan Pokja Dana Abadi OMS sejak tahun 2021 adalah mendorong kebijakan dana abadi OMS dengan pembentukan BLU baru sebagai badan pengelola dana. Sedangkan opsi untuk mengintegrasikan sementara dana abadi OMS dengan BLU pengelola dana abadi yang sudah ada (eksisting) merupakan opsi baru yang muncul dari hasil diskusi dengan beberapa stakeholder.

Alternatif Implementasi Kebijakan Dana Abadi OMS

Pokja DA OMS melakukan dialog secara luring dengan sejumlah stakeholder terkait di Jakarta pada 17 November 2023 di Hotel Ashley Wahid Hasyim Jakarta. Dialog mengambil tema “Inisiatif Integrasi Dana Abadi OMS dengan Badan Layanan Umum (BLU) Eksisting” dan bertujuan untuk mendapatkan pandangan dari pemerintah dan stakeholder mengenai peluang integrasi sementara dana abadi OMS dengan BLU eksisting, serta mendapatkan gambaran implementasi mekanisme integrasi sementara dana abadi OMS dengan BLU eksisting (regulasi, kelembagaan, tata kelola, program, proses bisnis, besaran dana, mekanisme investasi, pelaporan, dll). 

Dialog terbatas ini membahas mekanisme pengelolaan dana abadi oleh BLU serta tata kelola, kelembagaan dan proses bisnis 2 BLU eksisting, yaitu Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKPI). Dialog ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Polhukam, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri. 

Informasi dari diskusi ini diantaranya yaitu persyaratan pembentukan BLU terdiri atas persyaratan teknis, substantif dan administratif. Terdapat pro dan kontra untuk masing-masing opsi. Apabila opsi yang dipilih adalah pembentukan BLU mandiri maka mandat yang diperlukan akan lebih sederhana karena hanya mengatur mengenai pendanaan bagi OMS, namun proses pembentukan akan lebih rumit dan membutuhkan waktu yang lama. Jika opsi yang dipilih adalah integrasi dengan BLU eksisting, maka proses implementasi akan lebih cepat karena tidak perlu membentuk lembaga baru, namun perlu dipastikan apakah pendanaan OMS termasuk dalam ruang lingkup kerja dari BLU pengampu. 

Dari dialog ini didapatkan beberapa poin penting sebagai berikut:

  • Dapat disepakati bahwa bentuk badan pengelola dana abadi OMS adalah BLU agar pengelolaan dana fleksibel
  • Tujuan utama nya adalah pembentukan BLU mandiri pengelola dana abadi OMS. Namun, perlu dipertimbangkan beberapa langkah untuk pembentukan BLU sendiri, termasuk integrasi sementara ke BLU eksisting untuk menuju BLU mandiri. Untuk itu diperlukan roadmap yang dengan jelas menggambarkan keseluruhan proses pembentukan BLU.  
  • Dengan mempertimbangkan masa politik nasional, diharapkan Pokja DA OMS dan K/L terkait tetap fokus untuk mewujudkan DA OMS

Dokumentasi

Add a Comment

Your email address will not be published.