Demokrasi Butuh Lawan, Bukan Musuh

Demokrasi Butuh Lawan, Bukan Musuh

Oleh: Bona Tua Parlinggomon, Deputy Director INFID

Chantal Mouffe, filsuf politik Belgia, pernah menulis bahwa demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang sunyi dari konflik — melainkan demokrasi yang mampu mengubah konflik menjadi energi. Ia menyebutnya agonisme: pertarungan antara lawan yang saling mengakui keabsahan satu sama lain, bukan perang antara musuh yang ingin saling memusnahkan (Mouffe, On the Political, 2005).

Dengan kacamata itu, apa yang sedang terjadi di Indonesia hari ini?

Penanganan demonstrasi Agustus 2025 masih belum selesai hingga saat ini. Intimidasi terhadap media dan penyiraman air keras pada aktivis masih terjadi. Akademisi dan pengamat kebijakan yang mengkritik kebijakan pemerintah dilabeli “antek asing” dan “pengamat tanpa data”. Kritik diterima, tapi dengan syarat: harus “bertanggung jawab”, harus “tertib”, harus sesuai standar yang didefinisikan sepihak oleh penguasa. Di sisi lain, oposisi formal nyaris absen. Dari 580 kursi DPR, koalisi pemerintah menguasai lebih dari 80 persen — menyisakan ruang oposisi yang secara aritmetika hampir tidak bermakna (KPU, Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024). Ormas keagamaan juga dikondisikan untuk mendukung rezim. 

Mouffe akan membaca ini sebagai transformasi yang mengkhawatirkan: dari agonisme menuju antagonisme. Bukan lagi persaingan antara lawan yang sah, tapi delegitimasi sistematis terhadap siapa pun yang berani berbeda. Yang paling mencemaskan bukan represi itu sendiri — melainkan cara represi dilegitimasi. Ketika negara mendefinisikan kritik sebagai ancaman, ia sedang mengubah arena politik menjadi medan perang. Dan dalam logika perang, tidak ada ruang untuk lawan — hanya ada musuh. 

Yang paling mencemaskan bukanlah represi itu sendiri. Yang mencemaskan adalah cara represi itu dilegitimasi. Ketika negara mendefinisikan kritik sebagai ancaman, ia sedang mengubah arena politik menjadi medan perang. Dan dalam logika perang, tidak ada ruang untuk adversary (penantang), hanya ada musuh

Pertanyaannya: mengapa ini terjadi? Apakah ini soal karakter pemimpin?

Kasus Jokowi membantah tesis itu. Ia lahir dari kultur wong cilik, tanpa latar militer, tanpa dinasti politik — namun menghasilkan pola yang serupa: pelemahan KPK yang tercatat dalam berbagai indeks antikorupsi (Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023, turun ke skor 34 dari 100), kooptasi ormas, dan kontrol narasi publik. Masalahnya bukan pada siapa yang berkuasa, tapi pada struktur medan kekuasaan Indonesia yang memiliki gravitasi antagonistik begitu kuat sehingga mengisap siapa pun yang masuk ke dalamnya. Inilah yang Reformasi 1998 gagal mengubah: ia mengganti aktor di atas panggung yang sama. Oligarki lama beradaptasi dengan bahasa demokrasi baru (Vedi Hadiz, Reorganising Power in Indonesia, 2004). Partai politik lahir sebagai kendaraan elit, bukan organisasi massa dengan ideologi koheren. Militer tidak pernah direformasi secara doktrinal — tidak ada proses lustration, tidak ada redefinisi peran yang diterima secara internal (Jun Honna, Military Politics and Democratization in Indonesia, 2003).

Namun, ada persoalan yang lebih dalam dari sekadar antagonisme rezim — persoalan yang bahkan Mouffe sendiri kurang mampu menjawabnya.

Agonisme Mouffe berasumsi bahwa arena politik pada dasarnya terbuka — bahwa pertarungan bisa terjadi dan bisa diakses. Tapi bagaimana jika arena itu sendiri hanya bisa dimasuki oleh sebagian pihak? Bagaimana jika yang terjadi hanyalah pertarungan antarelit, sementara kelompok lain tidak punya akses ke arena itu sama sekali?

Di sinilah kerangka John Gaventa menjadi koreksi yang penting. Gaventa menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja secara terbuka — ia bekerja dalam tiga lapis yang semakin tersembunyi (Gaventa, Finding the Spaces for Change, IDS Bulletin, 2006). Pertama, closed space: keputusan-keputusan paling substantif dibuat sepenuhnya oleh elit, jauh dari jangkauan publik. Kedua, hidden power: ada yang menentukan isu apa yang boleh masuk agenda publik dan isu apa yang harus tetap tak tersentuh. Ketiga, invisible power: yang paling berbahaya — kekuasaan yang membentuk apa yang dianggap normal dan wajar, bahkan oleh mereka yang paling dirugikan.

Di Indonesia, ketiga lapis ini bekerja secara simultan. Bagi-bagi kursi menteri, konsesi sumber daya alam, penunjukan jabatan strategis — semua terjadi di closed space, jauh dari sorotan publik. Sementara itu, hidden power bekerja memastikan bahwa isu-isu yang menyangkut mayoritas rakyat — tanah, upah, lingkungan — selalu kalah prioritas dari kepentingan oligarki, bahkan sebelum perdebatan publik dimulai. Yang tersisa di ruang publik hanyalah agonisme dekoratif: perdebatan tentang hal-hal yang sudah diputuskan di tempat lain.

Yang paling mengkhawatirkan adalah invisible power — internalisasi ketidakberdayaan yang membuat eksklusi terasa wajar. “Politik urusan orang atas.” “Kita orang kecil tidak bisa melawan.” Survei Indikator Politik Indonesia (2024) mencatat bahwa hanya 38 persen responden merasa pendapat mereka didengar oleh pemerintah — angka yang mencerminkan bukan sekadar apatisme, tapi keyakinan yang terinternalisasi bahwa partisipasi tidak bermakna (Indikator Politik Indonesia, Survei Nasional, Oktober 2024). Kalimat-kalimat itu bukan cerminan kebodohan — melainkan keberhasilan kekuasaan yang bekerja tanpa wajah, membentuk batas tentang apa yang dianggap mungkin.

Ini berarti krisis demokrasi Indonesia bukan hanya soal rezim yang antagonistik, tapi soal arena agonistik yang sejak awal tidak pernah benar-benar terbuka. Selama keputusan substantif dibuat di ruang tertutup, selama agenda publik dikontrol oleh tangan yang tidak terlihat, dan selama mayoritas rakyat belum menyadari bahwa mereka berhak dan bisa bertanding — maka demokrasi agonistik akan tetap menjadi permainan eksklusif para elit yang bertarung di antara mereka sendiri.

Ada ironi yang dalam di sini. Rezim yang mengklaim menjaga ketertiban justru sedang menciptakan ketidakstabilan jangka panjang. Demo Agustus 2025 adalah sinyal dari akumulasi frustrasi itu: bukan ancaman terhadap demokrasi, melainkan demokrasi yang sedang mencari jalannya ketika pintu-pintu formal ditutup satu per satu.

Mouffe benar: demokrasi tidak mati karena terlalu banyak konflik. Ia mati ketika konflik dibungkam dan yang tersisa hanyalah ketenangan palsu. Tapi Gaventa menambahkan sesuatu yang sama pentingnya: demokrasi juga tidak hidup hanya karena arena pertarungan ada — selama arena itu hanya bisa dimasuki oleh sebagian kecil, dan selama kekuasaan yang sesungguhnya bersembunyi jauh dari sorotan publik.

Indonesia hari ini menghadapi keduanya sekaligus.