INFID x Komnas HAM Gelar Pelatihan Kabupaten Kota HAM di Manggarai Timur, NTT

INFID x Komnas HAM Gelar Pelatihan Kabupaten Kota HAM di Manggarai Timur, NTT

Pada 4-6 Maret 2024, INFID bersama Komnas HAM kembali berkolaborasi melakukan penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melalui Pelatihan Kabupaten Kota HAM. Kali ini, pelatihan dilakukan di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk pelaksanaan prinsip-prinsip HAM di tingkat daerah. Pelatihan ini berfokus untuk menghadirkan mekanisme penghormatan, pemenuhan, perlindungan HAM, serta pemulihan korban di tingkat lokal.

Selain dibuka oleh Pj. Bupati Manggarai Timur Ir. Boni Hasudungan dan Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah, pelatihan ini juga menghadirkan pemateri dari INFID. Program Officer HAM dan Demokrasi INFID Ari Wibowo yang menjadi narasumber menyampaikan materi kunci bertajuk “Membangun Peradaban: Pembangunan Berbasis HAM”. Selanjutnya, Program Officer HAM dan Demokrasi INFID Syafira K. mengisi materi mengenai “Implementasi Kabupaten Kota HAM”.

Pelaksanaan Pelatihan Kabupaten Kota HAM di Kabupaten Manggarai Timur ini merupakan bukti adanya dampak positif dari pelatihan Kab/Kota HAM yang diadakan setiap tahun oleh INFID x Komnas HAM. Pelatihan di wilayah ini terlaksana atas inisiatif Bupati Manggarai Timur 2019-2024 Agas Andreas yang pernah mengikuti forum pelatihan Kabupaten Kota HAM di Makassar pada 2019. Bupati Agas juga beberapa kali hadir pada Festival HAM yang dilaksanakan INFID bersama Komnas HAM.

Keterangan: Kegiatan Pelatihan Kabupaten/Kota HAM Manggarai Timur. (Sumber: Dok. INFID)

Pelatihan ini ditutup dengan menyusun rencana aksi tindak lanjut kerja bersama antarpeserta, yakni pemda melalui berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi masyarakat sipil (OMS), akademisi, dan tokoh agama. Para peserta ini membentuk Kelompok Kerja HAM untuk menangani berbagai isu masalah HAM yang terjadi di Manggarai Timur, baik terkait hak sipil dan politik (sipol) serta hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob).

Pemerintah Kabupaten berharap Manggarai Timur dapat memiliki mekanisme yang efektif dalam menghadirkan ekosistem kebijakan dan tata kelola pemerintahan berbasis HAM. Terlebih, melalui pelatihan ini, Pemkab telah melihat pembelajaran praktik baik pada daerah lain yang telah mengimplementasikan Kabupaten Kota HAM.