Kajian Cepat: Perspektif Masyarakat Sipil Mengenai Implementasi Agenda 2030 Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kajian Cepat: Perspektif Masyarakat Sipil Mengenai Implementasi Agenda 2030 Untuk Pembangunan Berkelanjutan

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bekerjasama dengan Action for Sustainable Development (A4SD) menyusun laporan “People Scorecard” untuk memberikan gambaran implementasi dan tren keseluruhan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) di Indonesia dari perspektif masyarakat sipil.

Riset menggunakan Rapid Assessment Procedures (RAP), sesuai Toolkit People’s Scorecard yang disusun oleh Action For Sustainable Development. Riset berpusat pada 10 indikator yang bertujuan untuk mengukur persepsi kolektif dan agregat dari proses implementasi SDGs oleh koalisi masyarakat sipil yang berpusat pada tiga bidang utama yaitu kebijakan publik, kapasitas kelembagaan, dan tata kelola pemerintahan yang inklusif.

Riset disusun melalui tiga langkah utama yaitu a) Survei online; b) Diskusi Terfokus; dan c) Ulasan Ahli. Survei online diisi oleh 66 responden. 47% yang mengisi adalah perempuan dan 53% lainnya adalah laki-laki. Apabila dilihat dari perannya, 52% yang mengisi adalah pengambil kebijakan dalam organisasi, yaitu Direktur Eksekutif, Pendiri dan Koordinator Nasional, sementara 48% diantaranya adalah pelaksana program. Sementara diskusi terfokus diikuti oleh 5 lembaga masyarakat sipil (CSO) yang dilakukan secara daring pada tanggal 11 Agustus 2022. Untuk alasan ahli dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2022 dengan mengundang 1 ahli dari pakar penelitian dan 2 Perwakilan Masyarakat Sipil.

Secara keseluruhan, kemajuan upaya pencapaian 17 SDGs di Indonesia menurut CSO yaitu 39 atau masuk dalam kategori “Kemajuan Rendah”. Pencapaian ini lebih rendah apabila dibandingkan penilaian People’s Scorecard tahun lalu, dimana Indonesia berada dalam kategori “Medium”. Rencana Aksi SDGs, Strategi & Anggaran mendapatkan penilaian paling tinggi (45). Pencapaian ini disusul oleh implementasi di tingkat nasional (43) dan kerangka kebajikan (42). Disisi lain, Indonesia masih perlu mendorong monitoring dan evaluasi yang mendapatkan nilai terendah yaitu 32. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat gap antara rencana aksi dan proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan.

Dalam konteks kebijakan, Pemerintah baru saja menyelesaikan Rencana Aksi Nasional SDGs 2021-2024 yang melibatkan 132 institusi, Rencana Aksi Daerah (RAD) di 31 dari total 37 provinsi serta regulasi terbaru untuk mendorong SDGs di tingkat desa melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 untuk pencapaian SDGs.

Dalam periode 2019-2021, mayoritas kebijakan (UU, INPRES, PERPRES) yang disusun untuk mendorong walaupun tidak eksklusif pilar pembangunan sosial (1,2,3,4,5) sebanyak 13 buah, diikuti pilar pembangunan lingkungan (6,11,12,13,14,15) sebanyak 6 buah, pilar pembangunan ekonomi (7,8,9,10,17) sebanyak 4 buah, dan pilar pembangunan hukum dan tata kelola (16) sebanyak 3 buah. Khususnya dalam pilar lingkungan, kebijakan yang dihasilkan kurang konsisten untuk menahan suhu bumi dibawah 1,5 derajat celcius sesuai Perjanjian Paris yang telah diratifikasi dalam hukum nasional UU Nomor 16 Tahun 2016.

Berdasarkan tren data capaian 19 indikator yang ditinjau, 13 indikator mengalami kemajuan (hijau), sedangkan 6 lainnya mengalami kemunduran (merah). Walaupun tidak dapat mewakili 280 indikator SDGs Indonesia, masih perlu dibuktikan secara kuantitatif korelasi satu tujuan dengan tujuan lainnya, dan belum menggambarkan kondisi kelompok rentan dengan data terpilah, setidaknya data ini memberikan informasi bahwa kebijakan pemerintah selama 5 tahun belakangan telah berdampak terhadap kemajuan beberapa indikator SDGs secara positif dan negatif (trade off).

Apabila ditinjau per tujuan, tujuan yang mendapatkan nilai paling tinggi menurut responden adalah tujuan 4 (46) dan tujuan 5 (45). Sementara tujuan yang mendapatkan nilai paling rendah adalah tujuan 10 (31) dan tujuan 7 (34)

Dalam implementasinya, walaupun tetap ada berbagai tantangan, Indonesia telah membuat kemajuan signifikan dalam angka partisipasi pendidikan. Indonesia juga baru mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), hasil kerjasama berbagai pihak selama 10 tahun pada sidang paripurna DPR RI ke-19 pada April 2022.

Sementara di satu sisi, kemajuan dalam sektor energi dan isu ketimpangan perlu komitmen yang lebih kuat. Pemerintah Indonesia dinilai tidak ambisius dalam menurunkan emisi karbon dan transisi energi baru terbarukan (EBT) karena ketergantungan yang tinggi terhadap batu bara. Ketimpangan pendapatan di Indonesia juga semakin melebar, walaupun pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, angka pengangguran dan gini index Indonesia sudah mulai membaik seiring dengan meningkatnya mobilitas dan konsumsi masyarakat pasca COVID-19 yang melandai.

Menyisakan delapan tahun, kerjasama multipihak untuk mendorong SDGs perlu diperkuat. Keterlibatan CSO dalam kebijakan dan implementasi SDGs bersama pemerintah memiliki variasi yang berbeda. Selain itu, inisiatif SDGs seakan-akan dijalankan sendiri-sendiri dari tiap institusi baik pemerintah, bisnis, akademisi dan CSO tanpa ada kolaborasi yang bermakna dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan kuesioner, 82% responden menganggap terbatasnya informasi untuk terlibat menjadi hambatan untuk mendorong implementasi SDGs. Hambatan lainnya, yaitu anggaran (76%), Advokasi Kebijakan dengan pemerintah (70%), Pengumpulan data dan monev (55%) serta pengetahuan mengenai SDGs (30%)

SDGs di satu sisi telah membantu menstruktur kerja CSO, serta menjadi sumber legitimasi dan peluang memperkuat kolaborasi multipihak untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Beberapa diantaranya pemetaan partisipatif masyarakat adat berbasis gender oleh Perempun AMAN, pemberdayaan disabilitas oleh HWDI, membantu pemerintah daerah untuk mengintegrasikan SDGs dalam RPJMD oleh Migrant CARE Jember, mengurangi Stunting dengan pendekatan berbasis gender oleh Kalyanamitra serta memastian perlindungan jurnalis dan akses terhadap data oleh AJI.

Berbagai inisiatif masyarakat sipil di Indonesia bahkan sebelum SDGs diadopsi menggambarkan semangat untuk mendorong SDGs tidak sekedar hanya “business as usual“. Namun, beberapa tahun belakangan, pencapaian SDGs cenderung stagnan dan involutif. Harapannya inisiatif yang sudah dilakukan oleh masyarakat sipil tidak menurun namun bisa di rekognisi, dirawat, dipublikasikan, dan di scale up untuk memastikan transformasi pembangunan yang menyasar kelompok rentan/terdampak.

Responden menilai bahwa kelompok rentan dan left behind diasosiasikan pada kelompok anak-anak. Menurut responden, 66% Anak-anak rentan dan tertinggal dalam pembangunan, diikuti perempuan dan anak perempuan (62%) dan penyandang disabilitas (58%). Dalam mekanisme HAM internasional untuk Indonesia, perempuan dan anak perempuan serta anak-anak juga mendapatkan rekomendasi terbanyak yaitu 273 dan 213 secara berurutan.