Kerja Kolaborasi dalam Mengarusutamakan Perempuan dan Anak: Upaya Deradikalisasi dan Reintegrasi Sosial Orang/Kelompok Terpapar Paham Radikal Terorisme di Kabupaten Lamongan

Kerja Kolaborasi dalam Mengarusutamakan Perempuan dan Anak: Upaya Deradikalisasi dan Reintegrasi Sosial Orang/Kelompok Terpapar Paham Radikal Terorisme di Kabupaten Lamongan

Penulis: Bagus Eko Setiawan, Bakesbangpol Kabupaten Lamongan

Lamongan menjadi wilayah yang banyak disoroti baik pada level nasional maupun internasional pasca tragedi Bom Bali I (2002) lalu. Sebab, tiga bersaudara—Amrozi, Ali Ghufron, dan Ali Imron—yang menjadi pelaku tragedi Bom Bali I berasal dari Lamongan. Kabupaten Lamongan sejak lama telah dikaitkan dengan jaringan ekstrimis dan terorisme, serta dikenal sebagai kantong rekrutmen ISIS. Persoalan serius ini menjadi perhatian penting bagi Bagus Eko Setiawan (36 tahun, laki-laki) yang juga lahir di tanah Lamongan. Sejak tahun 2019, Bagus mengabdikan dirinya pada berbagai upaya terkait penguatan kebangsaan, politik, dan demokrasi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan. Ia telah memiliki minat tinggi dalam isu-isu sosial kemasyarakatan sejak di bangku kuliah pada Jurusan Filsafat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia aktif terlibat dalam berbagai kegiatan di dalam maupun di luar kampus dalam menangani masalah-masalah sosial.

Sekitar tahun 2014 awal, Bagus pernah mengikuti salah satu acara yang diselenggarakan kampus yang mengundang Ali Fauzi—eks simpatisan organisasi teroris internasional Al-Qaeda, adik tiga bersaudara pelaku bom Bali I. Acara tersebut menjadi salah satu bagian tour-nya di Yogyakarya untuk menyebarluaskan perjalanannya lepas dari radikalisme. Bagus merasa acara tersebut telah memberi makna penting bahwa deradikalisasi dan reintegrasi sosial orang/kelompok orang terpapar paham radikal teroris menjadi upaya yang esensial, terlebih jika yang menyebarluaskan adalah orang yang berhasil memutus jejak doktrin ekstrimisme dalam dirinya.

Di sisi lain, Bagus tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Daerah (OMDA) ISMALA (Ikatan siswa mahasiswa Lamongan), dan komunitas berbasis kedaerahan lainnya, seperti LA-Mania (penggemar Persela Lamongan) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Lamongan. Komunitas-komunitas tersebut menjadi wadah untuk menjalin solidaritas sesama warga Lamongan di Yogyakarta dan menjadi sarana untuk mendiskusikan isu-isu penting terkait Lamongan. Mereka sering mengadakan perkumpulan di ‘Kafe Gandroeng’ Yogyakarta, milik seorang pendatang asal Lamongan bernama Cak In’am. Bagus dan banyak mahasiswa asal Lamongan sengaja memilih kafe tersebut untuk tempat berkumpul sebagai bentuk dukungan bagi sesama warga Lamongan. Mereka saling mengenal dengan Cak In’am karena selain kafenya sebagai ‘basecamp’ untuk berkumpul, mereka merasa hubungan kekeluargaan telah terbentuk karena basis solidaritas asal daerah yang sama.

Singkat cerita, saat sudah bekerja di Bakesbangpol Lamongan, Bagus baru mengetahui bahwa Cak In’am memiliki hubungan keluarga dengan Ali Fauzi saat bertemu dengan mereka di Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP)—merupakan lembaga yang didirikan oleh Ali Fauzi pada 2016 sebagai inisiatif untuk mengupayakan deradikalisasi berbasis komunitas dan mempromosikan perdamaian. Meski demikian, Bagus dapat memahami mengapa Cak In’am tidak mengungkap identitasnya, dan menjadikan hubungan baiknya dengan Cak In’am sebagai modalitas untuk melaksanaan koordinasi dengan YLP. Hal ini disampaikan Bagus karena awalnya Bagus merasa cukup sulit untuk membangun komunikasi dengan YLP.

Sejak tahun 2019, Bagus bertugas di Bidang Kewaspadaan Nasional yang salah satunya menangani isu radikalisme dan terorisme. Bagus ditugaskan oleh Bakesbangpol Lamongan untuk melakukan koordinasi dan monitoring pelaksanaan program deradikalisasi dan reintegrasi sosial orang/kelompok orang terpapar paham radikal terorisme yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT memberikan bantuan pembangunan Café Tebing yang dikelola oleh YLP. Bagus melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya terkait kebutuhan pembangunan Café Tebing, termasuk pendaftaran izin usaha, PIRT, BPOM, dan lain sebagainya. Beragam bantuan teknis dan non-teknis telah diberikan kepada YLP sebagai bentuk keseriusan Pemerintah untuk hadir memperkuat kebangsaan dan perdamaian. Meski demikian, Bagus meyakini upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial orang/kelompok orang terpapar paham radikal terorisme di YLP dan maupun di Lamongan secara umum perlu dievaluasi dan diperkuat.

Program Harmoni dan Pengarusutamaan Perempuan dan Anak

Keterangan: Anak sedang menggambar di Festival HAM 2026.
Foto: Dok.INFID/Bintang Faaiz dan Muhamad Akbar

Meski telah lama menangani deradikalisasi dan reintegrasi sosial orang/kelompok orang terpapar paham radikal terorisme, Bagus merasa kehadiran Program Harmoni memberikan perubahan signifikan dalam pentingnya mengarusutamakan isu perempuan dan anak. Secara pribadi maupun dalam kelembagaan Bakesbangpol, selama ini Bagus belum memahami isu secara lebih luas, sehingga respon terhadap penanganan masih berfokus pada pelaku tanpa memperhatikan isu gender dan karakter demografi/sosial lainnya. Melalui pelatihan yang telah diselenggarakan, Program Harmoni telah memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai isu berempuan dan anak baik ketika mereka menjadi pelaku maupun keluarga pelaku tindakan ekstrimis dan teroris. Bagus baru menyadari, bahwa perempuan dan anak menempati posisi yang rentan, baik kemungkinan terseret dalam doktrin ekstrimisme, maupun saat sebagai keluarga pelaku, mereka rentan mengalami diskriminasi dalam pemenuhan HAM. Pemahaman isu perempuan dan anak menjadi landasan penting dalam menentukan langkah dan strategi penanganan yang tepat.

“Ternyata perempuan terseret dalam permasalahan ini. Dan bagaimana penanganan itu di lapangan atau di daerah itu yang harus kita godok lagi, harus bagaimana langkah-langkahnya,” kata Bagus Eko Setiawan.

Sensitivitas terhadap isu dan kebutuhan perempuan dan anak telah tumbuh baik dalam diri pribadi Bagus maupun Lembaga Bakesbangpol dan daerah Kabupaten Lamongan. Sebagai contoh, dahulu Bagus dan Bakesbangpol hanya berfokus pada pelaku, yang umumnya laki-laki, agar tidak kembali pada paham radikal terorisme. Setelah mengikuti Pelatihan, Bagus menyadari pentingnya mengintegrasikan kebutuhan perempuan dan anak, baik kebutuhan dasar mereka, hingga agar mereka dapat menjalankan fungsi sosialnya.

Namun dalam implementasinya, Bagus menyatakan masih menghadapi berbagai kendala. Data terpilah gender, usia, jenjang pendidikan, dan data demografi/sosial/kesehatan lainnya menjadi penting saat ini untuk segera diakses. Meski demikian, Bagus tetap optimis dapat melakukan berbagai perbaikan karena Program Harmoni juga telah membekali berbagai pengetahuan pendampingan melalui pelatihan pelatihan yang telah dilaksanakan. Modul pelatihan yang disediakan Program Harmoni menjadi modal yang baik untuk mendiseminasikan pengarusutamaan perempuan dan anak. Disamping itu, kolaborasi yang didorong melalui Program Harmoni juga menjadi kekuatan baru untuk implementasi pendampingan ke depan.

Kerja Kolaboratif dan Sistematis

Keterangan foto: Bagus (kanan) saat kegiatan pendampingan proses pemulangan deportan
Foto: Dok/Istimewa

Sebelum adanya Program Harmoni, Bagus merasa bahwa tanggung jawab dalam upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial orang terpapar paham radikal terorisme terbatas pada lembaga-lembaga tertentu dan berjalan secara parsial. Namun, kolaborasi yang didorong oleh Program Harmoni telah menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh pihak, baik dari Pemerintahan, OMS, maupun Ormas Keagamaan. Menurut Bagus, langkah ini sangat tepat di tengah kegamangan Bakesbangpol dalam melakukan penanganan. Kolaborasi yang dibangun secara otomatis menggerakkan setiap pihak untuk sadar akan peran mereka. Bahkan, peran masyarakat sipil yang selama ini luput dari perhatian Pemerintah juga memiliki andil yang besar. Menurut Bagus, masyarakat sipil memiliki karakteristik kekuatan jaringan yang baik hingga ke level akar rumput, sehingga peran mereka sangat strategis dalam agenda ini.

Di samping itu, Program Harmoni juga menumbuhkan kesadaran OPD yang selama ini tidak secara langsung menangani masalah terkait kebangsaan, politik, dan HAM, juga memiliki peran dan tanggung jawab sesuai porsi dan wewenang masing-masing. Yang terpenting, Program Harmoni membuka akses terhadap relasi antar lembaga yang selama ini tertutup karena adanya perbedaan kewenangan. Misalnya, Bakesbangpol Kab. Lamongan selama ini mengalami kesulitan dalam mengakses data deportan/returni/eks napiter. Program Harmoni mampu menciptakan koneksi yang baik dengan lembaga yang berwenang, seperti Densus, BNPT, dan Kepolisian.

“Kami menangani ini bisa dibilang secara otodidak, tidak ada pengkhususan pelatihan. Dan bukan kita saja ya, mungkin sekelas Polres, sekelas Kodim di tingkat daerah, itu belum tentu bisa masuk dengan mudah ke permasalahan ini,” kata Bagus Eko Setiawan.

Perubahan penting lainnya yang telah dihasilkan dari Program Harmoni yaitu proses penanganan yang lebih sistematis. Program Harmoni telah menjembatani implementasi UU RAN-PE melalui penandatanganan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur No. 81/2023. Sebelum adanya Program Harmoni, Bakesbangpol merasa sangat kebingungan dalam mengimplementasikan UU RAN-PE tanpa adanya panduan dan pendampingan. Hal ini dirasakan jelas saat memulai penanganan sejumlah orang eks napiter di YLP. Bagus secara pribadi menyatakan kesulitan untuk mengawali koordinasi di daerah dan dengan level provinsi. Sehingga, proses-proses penanganan yang selama ini berjalan bersifat ‘otodidak’.

Program Harmoni telah menghasilkan perubahan penting terhadap sistem, alur, dan cara-cara penanganan. Saat ini, multi-stakeholder yang terlibat dalam Program Harmoni sedang mengupayakan penyusunan SOP penanganan deportan, returni, dan eks napiter, termasuk perempuan dan anak. Dokumen-dokumen tersebut menjadi landasan penting bagi setiap Lembaga di daerah untuk menjalankan perannya agar lebih sistematis dan berkelanjutan. Dokumen tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah untuk menjadikan agenda ini sebagai prioritas, sehingga kebijakan anggaran juga akan mengikuti.

Terakhir, Program Harmoni telah memberi sumbangan penting dalam mengembangkan SDM yang lebih siap mengimplementasikan upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial orang/kelompok terpapar paham radikal terorisme melalui Pelatihan dan penyediaan Modul RATs dan Pedoman Teknis Pendampingan. Bagus merasa telah banyak mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru yang memperkuat kerja-kerjanya di Bakesbangpol Kab. Lamongan. Bagus menunjukkan komitmennya sebagai champion dalam mendiseminasikan pengetahuan dan keterampilan penanganan deportan/returni/eks napiter termasuk perempuan dan anak, mengingat masih banyak wilayah-wilayah lain di Jawa Timur maupun skala nasional, yang juga dinilai sebagai wilayah yang rawan dengan jaringan ekstrimisme dan terorisme.

“Program ini harus tetap berlanjut, karena pergerakan kelompok ekstrimis masih berjalan. …
Beberapa wilayah di Lamongan masih kategori merah. … di Jawa Timur, eks-napiter itu tidak hanya di Lamongan dan Sidoarjo, (ada juga) Pasuruan, Banyuwangi, Malang, terus Ngawi, itu titik-titik yang sama permasalahan ini juga ada,” kata Bagus Eko Setiawan.