Temu Jejaring Sektor Privat untuk Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence)

Temu Jejaring Sektor Privat untuk Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence)

Oleh: Ari Wibowo, Program Officer HAM dan Demokrasi INFID

Pada selasa 28 November 2023 bertempat di Gran Melia Jakarta, INFID bersama OXFAM Indonesia telah melaksanakan kegiatan “Temu Jejaring Sektor Privat untuk Uji Tuntas HAM”. Uji tuntas HAM adalah proses yang dilakukan oleh dunia usaha dan organisasi lain untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, dan memperhitungkan cara mereka mengatasi dampak hak asasi manusia dari operasi mereka. Konsep ini berakar pada Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang memberikan kerangka kerja global untuk mengatasi dampak aktivitas bisnis terhadap hak asasi manusia.

Pada sambutannya, Iwan Mistohizzaman – Direktur INFID menyampaikan “Pertama, acara ini merupakan upaya untuk menghasilkan pemahaman yang lebih baik mengenai tren global terkini mengenai uji tuntas hak asasi manusia dan dampaknya terhadap perusahaan dan subyek HAM di Indonesia; kedua, membahas pengalaman sektor swasta dan OMS serta pembelajaran utama mereka dalam menerapkan uji tuntas hak asasi manusia, berkolaborasi, bertukar inisiatif dan gagasan saat ini untuk mencari trobosan kedepan dalam mewujudkan bisnis yang inklusif dan bertanggungjawab.” 

Siti Khoirun Nikmah – OXFAM Indonesia dalam pengantar acara juga menyampaikan, “Terkait dengan komitmen kita bersama untuk bumi yang lebih baik dan bisnis yang inklusif dan bertanggung jawab sebetulnya sudah menjadi diskursus yang sangat lama dan telah diadopsi di Indonesia dan oleh banyak negara. Apa yang kita bahas hari ini terkait dengan upaya kita bersama terkait lingkungan dalam rantai pasok. Kita ingin melihat agar Indonesia makin kuat. Kita makin memperhatikan juga aspek lingkungan dan sosial dalam perilaku dan aspek bisnis kita.”

Pada sesi diskusi pagi, Jacob Bogart dari The Remedy Project memantik peserta terkait isu Bisnis dan Ham dalam konteks Global dan Nasional. Jacob menjelaskan hal mendasar pentingnya Uji Tuntas Ham dilakukan sebagai tanggung jawab bisnis, bagaimana melakukannya, dan praktik kolaborasi yang dilakukan bersama masyarakat sipil / Civil Society Organization (CSO).  

Di sesi diskusi siang, Diskusi pertama dipantik oleh Dessy Anggraini selaku Program Director Indonesia – Sustainable Fisheries Partnership (SFP). SFP sebagai CSO menunjukan bagaiman peran CSO dalam mendorong uji tuntas HAM dan Lingkungan dilakukan dengan menjadi Hub untuk perusahaan di sektor perikanan dan pangan laut. Dari upaya yang dilakukan menunjukan praktik baik bahwa CSO berperan sangat berperan penting dalam kontrol dan pelaksanaan bussines conduct yang dipatuhi oleh perusahaan, sehingga mampu mendorong keadilan dan inklusif bisnis pada rantai nilai bisnis. Bahkan perusahaan dan komunitas yang bermitra dengan SFP mampu menembus golden price untuk memasarkan produk mereka ke pasar uni eropa dan negara-negara utara.  

Pembicara kedua, Mahatma Windrawan selaku Deputi Direktur untuk Transformasi – Rountable Sustainable Palm Oil (RSPO) menyampaikan bagaimana praktik uji tuntas HAM dan Lingkungan dilakukan melalui kanal keanggotaan bisnis yang tergabung dalam RSPO.

Peserta yang hadir dari beberapa perusahaan dan asosiasi usaha disini terlihat sangat antusias dan aktif selama proses pertemuan dilakukan. Peserta yang hadir pada kegiatan ini yakni Asosiasi Pengusaha Pengolaah dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP51) Surabya, Shimp Club Indonesia, GAPKI, Asosiasi Rumput Laut Indonesia, Asosiasi Pengusahaan Indonesia (APINDO); PT Damai Jaya Lestari Konawe Utara, PT Sultra Prima Lestari Konawe Utara, PT Alter Trade Indonesia (ATINA) Sidoarjo, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia (ASTRULI); Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Asian Solidarity Economy, dan Mari Oceans. Selain hadir juga OMS dan Mitra Non Pemerintah dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Ham (GTN-BHAM) yakni FIHRRST, IGCN, Djokosoetono Research Center Universitas Indonesia, Elsam dan Setara Institute.