Pelatihan Pendidikan Ramah HAM: Upaya Menciptakan Pendidikan Sebagai Ruang Aman untuk Semua
Oleh: Tim INKLUSI INFID dan AGPAII
International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) bekerja sama dengan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menyelenggarakan Pelatihan Pendidikan Ramah HAM pada Ekosistem Sekolah (Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru Pendidikan Agama Islam) pada Kamis-Sabtu, 23-25 Mei 2024. Kegiatan yang bertempat di Universitas Negeri Padang (UNP) Hotel and Convention Center, Kota Padang tersebut diikuti oleh 25 peserta perwakilan jenjang SMA/SMK dari 5 daerah di Indonesia (Surakarta, Semarang, Tangerang, Padang dan Medan) serta perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Barat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Barlius, M.M membuka acara dan menyambut baik inisiatif Pelatihan Pendidikan Ramah HAM pada Ekosistem Sekolah ini. Barlius berharap alumni pelatihan dapat meningkatkan literasi terkait penciptaan ekosistem sekolah yang ramah HAM dan demokratis serta melakukan transfer-knowledge yang didapat dari pelatihan tersebut kepada sesama guru di lingkungan masing-masing agar pelatihan ini dapat berkelanjutan.
Program Manager for Inequality, Partnership & Membership INFID AD Eridani dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama INFID dengan AGPAII telah berjalan sejak 2020 melalui beberapa kegiatan pelatihan, seperti penguatan kompetensi guru agama Islam, advokasi kebijakan, dan yang sedang berjalan yaitu program Pendidikan Ramah HAM pada ekosistem sekolah ini. Sejalan dengan itu, Ketua Umum DPP AGPAII Endang Zenal menyatakan bahwa kerja sama antara AGPAII dan INFID ini berangkat dari nilai dan misi yang sama, yaitu untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil’alamiin) dan mengamalkan Pancasila. Kolaborasi ini akan terus berjalan karena tugas guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak hanya pada level pengetahuan dan kegiatan ibadah, tetapi juga perlu untuk mempelajari tentang implementasi HAM pada ekosistem sekolah.
Sesi awal pelatihan diawali dengan pemaparan dari Komisioner KOMNAS HAM 2014-2019 Dr Manager Nasution, M.H, M.A mengenai topik Islam dan HAM. Manager menyampaikan bahwa Islam dan HAM adalah dua unsur yang kompatibel, karena HAM sendiri merupakan pemberian dari Tuhan. Dalam isu sekolah ramah HAM, kesadaran mengenai HAM terjadi dengan adanya perubahan norma dan kebiasaan dalam mendisiplinkan murid, yakni dengan memuat nilai nir-kekerasan untuk mendorong terciptanya ruang aman di sekolah.
Selanjutnya, Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Imam Bonjol Padang Dr Muhammad Kosim, MA., menegaskan bahwa sekolah ramah HAM sejalan dengan nilai-nilai dalam pendidikan karakter dan Islam Wasathiyah, yakni cinta damai dan la-unf (anti kekerasan). Dr Kosim yang juga merupakan salah satu pembina AGPAII DPW Sumatera Barat ini juga menjelaskan bentuk-bentuk pelanggaran HAM. Ia menegaskan bahwa himbauan untuk penggunaan jilbab bagi pelajar Muslim maupun non-muslim, serta pelarangan murid perempuan untuk menjabat sebagai ketua OSIS, termasuk sebagai kekerasan terhadap perempuan.
Pada materi Islam dan Kesetaraan Umat yang menggunakan perspektif gender, narasumber Yefri Heriyani yang merupakan seorang aktivis perempuan sekaligus perwakilan Ombudsman Sumatera Barat menyampaikan bahwa perlunya menghadirkan sekolah tanpa diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Yefri juga mengajak peserta untuk mengidentifikasi perbedaan perempuan dan laki-laki dari kacamata biologis serta peran sosial yang sering dilekatkan terhadap keduanya. Yefri juga menekankan adanya beban berlapis yang didapatkan oleh perempuan atas ekspektasi masyarakat terhadap peran sosial perempuan.
Pelatihan Interaktif
Dalam kegiatan ini, para peserta juga mendapatkan sesi pelatihan yang difasilitasi oleh Moh. Aziz Ropik, S.Ag., M.Pd. dan Dra. Anis Farikhatin, M.Pd. Di hari pertama, sebagian besar peserta menyampaikan pengalaman dan tantangan dalam mendisiplinkan pelajar dan upaya mendidik yang tidak melanggar HAM. Beberapa peserta mengungkapkan pengalaman mereka dalam upaya mendidik dengan menggunakan pendekatan karakter dan kasih sayang yang ternyata seringkali tidak berhasil. Peserta juga saling bertukar cerita mengenai perlunya untuk membedakan antara sikap guru yang tegas tanpa melukai nilai-nilai HAM dan sikap yang mengandung kekerasan verbal maupun fisik. Peserta juga diajak untuk melakukan studi kasus tentang isu-isu pelanggaran HAM di sekolah, meliputi perundungan siber dan aturan mewajibkan pemakaian hijab di sekolah negeri untuk murid perempuan.
Di hari kedua, para fasilitator mengajak para peserta untuk merefleksikan bagaimana implementasi prinsip “partisipasi” dalam pembuatan tata tertib sekolah. Sejumlah peserta mengungkapkan bahwa meskipun pihak sekolah sudah menanyakan izin dari murid dan para wali murid, serta mengadakan sosialisasi tata tertib saat masa penerimaan peserta didik baru (PPDB), nyatanya pelanggaran tetap terjadi. Melihat hal ini, Anis Farikhatin menggarisbawahi perlunya pelibatan murid tidak hanya saat perencanaan, namun juga saat implementasi dan evaluasi tata tertib. Pada sesi analisa program sekolah, setiap kelompok daerah berdiskusi dan menyampaikan tinjauan tentang akar masalah, tujuan, strategi, serta hambatan dalam implementasi program.

Keterangan: Peserta dari kelompok wilayah Sumatera Utara mendiskusikan analisis studi kasus (Dok. AGPAII)

Keterangan: Peserta dari kelompok wilayah Padang memaparkan hasil diskusi analisa program sekolah (Dok. AGPAII)
Di hari ketiga, para peserta mengulas kembali hal-hal yang didapatkan selama pelatihan. Yayah Khaeriah, peserta dari SMAN 9 Kabupaten Tangerang, menekankan bahwa permasalahan perundungan dan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah disebabkan oleh adanya ketimpangan gender. Sementara itu, Syamsul Bahri, peserta yang merupakan Kepala Sekolah SMAN 1 Padang, menyampaikan bahwa pelatihan ini telah memberikan inspirasi untuk mengembangkan sekolah yang menjunjung anti-kekerasan dan kesetaraan gender. (END)
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Asosiasi Guru Pendidikan Islam Indonesia (AGPAII) dan INFID melalui Program INKLUSI. INKLUSI berfokus dalam memberdayakan kepemimpinan untuk memperkuat kebebasan beragama dan berkeyakinan serta masyarakat yang tangguh di sektor-sektor strategis utama: Media Massa, BUMN, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Kepemimpinan Perempuan, dan Sosial Media. Konsorsium INKLUSI beranggotakan INFID, Maarif Institute, Perkumpulan Media Link, PW Fatayat NU Jawa Barat, PW Fatayat NU Jawa Timur, SETARA Institute, UNIKA Soegijapranata, dan Yayasan Inklusif.