Koalisi CSO Tekankan Perlunya Pelibatan Masyarakat Sipil dalam Aksesi OECD
Aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merupakan salah satu agenda strategis dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola ekonomi dan integrasi ke dalam standar kebijakan global. Proses aksesi OECD menuntut keselarasan menyeluruh antara regulasi, institusi, dan praktik kebijakan nasional dengan berbagai instrumen hukum dan rekomendasi OECD yang mencakup tata kelola fiskal, transparansi anggaran, pengelolaan risiko, integritas kebijakan, hingga keberlanjutan ekonomi jangka panjang.
Masyarakat sipil memandang bahwa proses aksesi ini sebagai momentum strategis untuk mereformasi tata kelola kebijakan fiskal dan praktik bisnis di Indonesia. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sipil adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa reformasi penganggaran dan fiskal tidak hanya memenuhi standar formal, tetapi juga memperkuat akuntabilitas publik, keadilan distribusi anggaran, serta perlindungan kelompok rentan. Tanpa partisipasi publik yang memadai, reformasi tersebut berisiko berjalan secara elitis. Pengalaman berbagai negara menunjukkan minimnya dialog multipihak dalam fase review dapat menciptakan kesenjangan antara komitmen internasional dengan realitas implementasi di dalam negeri.

Poin tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon) RI pada Kamis, 5 Maret 2026 di kantor Kemenko Ekon, Jakarta Pusat. Koalisi masyarakat sipil berdialog bersama Deputi II Kerja Sama Investasi & Ekonomi Kemenko Ekon RI Edi Prio Pambudi, Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral Kemenko Ekon RI Ferry Ardiyanto, serta tim lainnya.
Secara umum, pertemuan ini menjadi forum konsolidasi antara masyarakat sipil dengan Tim Nasional OECD untuk mengetahui perkembangan aksesi Indonesia ke OECD, membahas kesiapan dan tingkat kepatuhan (compliance) Indonesia dalam aspek penganggaran dan fiskal, hingga menyampaikan aspirasi masyarakat sipil untuk memperkuat kebijakan di berbagai sektor. Masyarakat sipil yang hadir dan tergabung dalam koalisi memiliki ekspertis sektoral yang beragam, di antaranya INFID (fiskal dan pembangunan), The PRAKARSA (pajak, kesejahteraan sosial), PWYP Indonesia (bisnis yang bertanggungjawab), ICEL (lingkungan), IBP (transparansi anggaran), Migrant Care (pekerja migran), ada pula isu gender dan anti-korupsi.

Saat ini, proses aksesi berada di tahap peninjauan teknis (technical review) atas initial memorandum yang telah diserahkan pemerintah RI kepada OECD pada Juni 2025. Secara sederhana, initial memorandum adalah dokumen self-assessment atau penilaian mandiri dari Pemerintah RI apakah regulasi Indonesia selaras dengan standar-standar OECD. Fase peninjauan teknis adalah tahapan penilaian kepatuhan dari komite-komite OECD untuk menghimpun keselarasan informasi atas hasil asesmen mandiri tersebut, melalui koordinasi lintas sektor kementerian/lembaga. Masyarakat sipil menilai fase ini krusial untuk melibatkan publik.
Dengan pendekatan berbasis bukti dan kolaborasi multipihak, forum ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi masyarakat sipil dalam memastikan aksesi OECD berjalan secara transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
