Generasi Emas “Dibuat” Cemas: Persepsi Orang Muda terhadap HAM dan Retaknya Kepercayaan pada Negara

Generasi Emas “Dibuat” Cemas: Persepsi Orang Muda terhadap HAM dan Retaknya Kepercayaan pada Negara

Analisis Ringkas #CloseTheGap

Penulis:
Abdul Waidl, Program Manager INFID
Syafira Khairani, Network & Advocacy Lead INFID
Rahmatul Amalia Nur Ahsani, Network & Advocacy Officer INFID
Bona Tua, Deputy Director INFID
Andi Faizah, Research & Public Education Lead INFID

Orang muda sering disebut sebagai “Generasi Emas” dan “Agen Perubahan” dalam pembangunan Indonesia. Namun, realitas yang mereka hadapi menunjukkan adanya jarak antara jargon tersebut dan pengalaman sehari-hari. Di tengah bonus demografi, banyak orang muda justru menghadapi ruang sipil yang menyempit, ketidakpastian ekonomi, serta terbatasnya ruang partisipasi dalam pengambilan kebijakan.

Survei yang dilakukan INFID terhadap 108 responden berusia 16–35 tahun menunjukkan rendahnya kepercayaan orang muda terhadap pemenuhan HAM di Indonesia. Mayoritas responden menilai kondisi HAM, baik hak sipil dan politik maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya, masih berada pada tingkat yang rendah. Banyak responden juga menilai bahwa sistem hukum dan institusi publik belum sepenuhnya melindungi hak mereka secara adil.

Rasa tidak aman dalam menyampaikan pendapat menjadi salah satu temuan penting. Sebanyak 74% responden mengaku tidak merasa aman untuk menyuarakan pendapat di ruang publik maupun digital. Kekhawatiran terhadap kriminalisasi melalui UU ITE, serangan digital seperti doxing, serta perundungan di media sosial membuat sebagian orang muda memilih melakukan penyensoran diri.

Selain itu, isu ekonomi dan kesejahteraan sosial menjadi perhatian utama. Mayoritas responden menilai bahwa akses terhadap pekerjaan layak, pendidikan berkualitas, dan layanan kesehatan yang adil masih belum merata. Ketimpangan ini membuat HAM sering dipersepsikan bukan sebagai hak dasar, melainkan sebagai privilese yang hanya dapat dinikmati oleh kelompok tertentu.

Di sisi lain, banyak orang muda juga menilai bahwa pelibatan mereka dalam proses kebijakan masih bersifat simbolik. Label seperti “Generasi Emas” dan “Agen Perubahan” kerap dipandang hanya sebagai retorika politik tanpa dukungan kebijakan yang nyata untuk memperkuat peran orang muda.

Temuan ini menunjukkan bahwa tantangan pemenuhan HAM bagi orang muda bersifat struktural, mulai dari ketimpangan akses layanan publik, terbatasnya ruang aman untuk berekspresi, hingga rendahnya kepercayaan terhadap institusi negara. Oleh karena itu, pemajuan HAM perlu disertai perbaikan tata kelola yang lebih transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan orang muda, agar kepercayaan publik dapat dibangun kembali.