Lokakarya Satu Tahun Program Konsorsium INKLUSI

Lokakarya Satu Tahun Program Konsorsium INKLUSI

Oleh: Rizka Antika, Program Officer for Promoting Tolerance & Respect for Diversity INFID

Sudah satu tahun INFID bersama konsorsium INKLUSI melakukan kerja-kerja strategis untuk advokasi dan kampanye nilai-nilai kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Sebagai bangsa yang kaya budaya, etnis, suku, agama serta keyakinan, apa yang dilakukan INFID dan konsorsium INKLUSI lebih dari kegiatan program, namun sebuah gerakan dan upaya bersama untuk membentuk karakter bangsa yang inklusif dan toleran.

Dalam rangka mewujudkan tujuan yang diharapkan, penting untuk membangun kerjasama yang kuat dan mendalam dari seluruh anggota konsorsium INKLUSI. Oleh karena itu, pada 11-12 September 2023, konsorsium INKLUSI mengadakan lokakarya monitoring, evaluation, accountability, learning implementasi tahun pertama Program INKLUSI di Jakarta. Lokakarya ini bertujuan untuk dapat mendiskusikan capaian dan tantangan implementasi. Kegiatan ini menjadi wadah bagi seluruh anggota konsorsium untuk bertukar ide dan gagasan tentang langkah-langkah yang telah diambil, target-target yang sudah tercapai, serta mengidentifikasi hambatan yang mungkin muncul selama pelaksanaan program.

Lokakarya juga bertujuan untuk merefleksikan kebutuhan masa depan. Dalam konteks pemenuhan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terus berkembang, refleksi atas kebutuhan masa depan menjadi sangat penting untuk dilakukan. Lokakarya ini membantu untuk mengevaluasi strategi yang sedang berjalan dan menentukan langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil. Melalui diskusi kolaboratif, seluruh peserta lokakarya dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian lebih dalam implementasi program. Proses ini sangat membantu program INKLUSI menjadi lebih efektif dan relevan. 

Melalui lokakarya ini, INFID berharap kolaborasi di dalam konsorsium ini semakin kuat, serta memajukan tujuan bersama dalam membangun masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan resilien secara sosial. Khususnya dalam merespon tahun politik, sehingga mampu memastikan terwujudnya pemilu damai dengan mengedepankan inklusivitas. Dengan adanya platform ini, program INKLUSI akan menjadi semakin berhasil dalam memfasilitasi penguatan kebebasan beragama dan berkeyakinan di seluruh sektor kunci strategis.

Apa itu Konsorsium INKLUSI dan Apa yang Dikerjakan?

Program INKLUSI merupakan upaya konkret dalam menjawab tantangan kepemimpinan dan inklusivitas di sektor-sektor kunci strategis seperti media massa, BUMN, pemerintah lokal, pendidikan, kepemimpinan perempuan, dan media sosial. Program ini dirancang untuk mendorong partisipasi yang kuat dari berbagai lapisan masyarakat dalam membangun kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta meningkatkan resiliensi sosial terhadap isu-isu seperti intoleransi, diskriminasi, radikalisme, dan ekstremisme berkekerasan. Dalam jangka waktu tiga tahun (2022-2025), Konsorsium INKLUSI berupaya untuk menghasilkan dampak positif terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Konsorsium INKLUSI terdiri dari 8 organisasi masyarakat sipil di Indonesia, yaitu INFID, Maarif Institute, Media Link, PW Fatayat NU Jawa Barat, PW Fatayat NU Jawa Timur, SETARA Institute, UNIKA Soegijapranata, dan Yayasan Inklusif.

Kepemimpinan yang efektif dan praktik good governance di tingkat lokal dan nasional memiliki peran sentral dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan tanggap terhadap keragaman. Program INKLUSI diarahkan untuk mengatasi beberapa celah yang dapat menghambat implementasi kebijakan dan pembangunan resiliensi sosial, yakni: 1) Kurangnya Jaminan Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan: Lemahnya kepemimpinan dan kompetensi pejabat publik seringkali mengakibatkan ketidakpastian dalam menjamin hak kebebasan beragama atau berkeyakinan bagi masyarakat. Ini dapat memicu ketegangan dan konflik, serta mengurangi kepercayaan pada pemerintahan; 2. Pendekatan Berpusat pada Negara: Terkadang, pendekatan yang terlalu berfokus pada negara dapat mengabaikan peran serta warga negara dan masyarakat dalam merumuskan solusi inklusif. Dibutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai pihak untuk mengatasi tantangan resiliensi sosial; 3. Pemerintahan yang Terlalu Terpusat: Ketidakhadiran aktor-aktor lokal penting seperti walikota, bupati, dan legislator dalam pengambilan keputusan dapat mengurangi efektivitas kebijakan yang berhubungan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan di tingkat lokal.

Add a Comment

Your email address will not be published.