Pelatihan Pengarusutamaan GEDSI

Pelatihan Pengarusutamaan GEDSI

Pelatihan Pengarusutamaan GEDSI

Indonesia masih menghadapi ancaman kebebasan beragama dan berkeyakinan, baik dalam sektor pendidikan maupun pemerintahan. Di saat yang sama, kelompok marjinal seperti perempuan dan orang dengan disabilitas masih menjadi pihak yang rentan memperoleh diskriminasi kekerasan berlapis.

Meski banyak kebijakan nasional maupun konvensi internasional yang berusaha menjamin hak-hak ini seperti yang tercantum dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), namun persoalan intoleransi dan ketidaksetaraan gender menguat di berbagai ranah. Di samping itu, praktik-praktik berbahaya bagi perempuan dan anak perempuan masih berlangsung dengan mengatasnamakan agama, di antaranya perkawinan anak dan pelukaan dan pemotongan genitalia perempuan (P2GP). Praktek-praktek ini semakin melanggengkan pelabelan/prasangka, subordinasi, dan kekerasaan serta diskriminasi terhadap perempuan.

Merespon realita bermasyarakat hari ini, INFID melaksanakan kegiatan “Pelatihan Pengarusutamaan GEDSI” dalam Program INKLUSI pada 5-6 April 2023 di Jakarta. Peserta merupakan anggota konsorsium INKLUSI, yaitu Maarif Institute, Perkumpulan MediaLink, PW Fatayat NU Jawa Barat, PW Fatayat NU Jawa Timur, SETARA Institute, UNIKA Soegijapranata, Yayasan Inklusif, dan INFID.

Forum ini bertujuan untuk membangun pemahaman dan komitmen bersama tentang pentingnya mengintegrasikan aspek kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) ke dalam kerja anggota konsorsium INKLUSI dalam mengadvokasikan hasil penelitian penelitian dan dialog kebijakan mengenai kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Hasilnya, pelatihan ini secara khusus menyasar peningkatan kapabilitas teknis untuk mengintegrasikan GEDSI secara sistematis dan berdampak ke dalam program dan kegiatan anggota konsorsium INKLUSI.