Sikap Generasi Milenial dan Generasi Z Terhadap Toleransi, Kebinekaan, dan Kebebasan Beragama di Indonesia
Indonesia dikenal sebagai negara-bangsa yang majemuk dan berbeda-beda. Kita memiliki demikian banyak suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan latar belakang. Pemahaman, komitmen, sikap dan perilaku yang toleran terhadap keragaman merupakan kunci penting untuk menguatkan persatuan dan kesatuan, serta mencegah perpecahan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Demikian penting, sehingga toleransi harus ditanamkan sejak dini supaya bisa menerima perbedaan dan kemajemukan yang ada.
Semua pihak, dari unsur masyarakat sipil, sektor privat, dan negara, harus terlibat aktif dalam proses warga negara agar menjadi paham dan bertindak toleran. Kita semua harus mengupayakan tumbuh dan menguatnya ruang-ruang publik yang dihargai, baik yang terkait dengan hak sipil-politik maupun hak ekonomi-sosial-budaya. Negara mengeluarkan regulasi yang kuat, memastikan jaminan hak-hak asasi manusia, dan memfasilitasi ruang-ruang kebebasan beragama dan lain sebagainya. Sektor privat menjadi pendukung dan pelaksana kebebasan tersebut. Dan masyarakat sipil memastikan semua warga negara bergandeng tangan, dan mencegah kelompok-kelompok intoleran muncul dan menguat.
Sektor masyarakat sipil yang harus menjadi perhatian adalah orang muda. Mereka adalah generasi yang akan menyebar di sebagian besar lokasi pengambilan kebijakan, lembaga-lembaga pendidikan, mengisi sebagian besar bursa kerja, dan menjadi tokoh-tokoh agama dan kemasyarakatan. Masa depan bangsa dan negara ada di sebagian besar orang muda. Oleh karena itu, kita semua harus mendorong dan memastikan mereka menjadi generasi yang toleran. Jangan sampai diambil oleh paham dan gerakan ekstrimisme berkekerasan.
Pada tahun 2016 dan 2020, INFID dan Jaringan Gusdurian sudah melakukan survei yang menyasar generasi muda. Pada 2016, hasil survei menunjukkan penolakan kuat terhadap tindakan kekerasan bermotif agama. Meski begitu terdapat pula kecenderungan intoleransi terhadap kelompok keyakinan minoritas-non mainstream yang dianggap sesat (INFID, 2016). Pada survei 2019 di kalangan Generasi Z dan Milenial, hasilnya menunjukkan pergeseran positif terkait sikap dan pandangan generasi muda terhadap intoleransi dan ekstremisme berbasis agama. Sebanyak 93% responden menunjukkan sikap toleran, 97% menunjukkan dukungan terhadap nasionalisme, dan 97% mengaku bangga menjadi warga negara Indonesia (INFID, 2020).
Setelah 2 tahun survei, INFID ingin memperoleh data termutakhir terkait sikap warga tentang toleransi, kebhinekaan dan kebebasan beragama, pada kelompok berusia 18-24 tahun (Generasi Z) dan 25-40 tahun (Generasi Milenial). Oleh karena itu, di akhir tahun 2021 INFID bekerjasama dengan Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LD UI) menyelenggarakan survei kembali.
Survei ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode pengumpulan data berupa survei dengan kuesioner terhadap warga negara Indonesia di 18 provinsi, yang mencakup 36 Kabupaten/Kota dengan total 1200 responden. Pemilihan provinsi merujuk pada 10 provinsi dengan peristiwa pelanggaran Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) terbanyak di tahun 2020 berdasarkan Laporan Setara Institute “Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Di Indonesia Tahun 2020 (April, 2021)”. Selain itu, 10 provinsi penelitian juga merupakan wilayah yang banyak mengalami konflik dan sebagai provinsi dengan kelompok Muslim sebagai minoritas. Pelaksanaan survei berlangsung pada bulan Juli-Oktober 2021. Proses survei ini telah melalui tahap panjang dan turut melibatkan berbagai pihak di dalamnya, mulai dari perwakilan akademisi, perwakilan CSO, dan juga kementerian/lembaga.
Secara umum survei ini menemukan bahwa sebagian besar responden dari Generasi Z dan Milenial memiliki sikap positif atau mendukung inklusivitas: 1) Mayoritas responden merasa bisa berhubungan baik dengan warga yang berbeda agama dalam lingkungan pendidikan maupun pekerjaan (Millennial 96%, Gen Z 97%), 2) Mereka merasa nyaman untuk berhubungan dan berteman dengan orang yang berbeda agama (Millennial 78%, Gen Z 82%), 3) Kebanyakan responden tidak setuju pemberlakuan pemisahan tempat tinggal berdasarkan kelompok agama (Millennial 82%, Gen Z 84%), dan 4) Mayoritas responden (89%) melaporkan tidak ada perumahan yang melakukan pemisahan berdasarkan agama penghuninya di daerah mereka. Namun demikian, ketika dibatasi dalam ranah beragama yang lebih khusus, ditemukan masih banyak responden yang bersifat eksklusif dalam beragama dan berinteraksi dengan orang-orang yang berpaham keagamaan yang lain. Oleh karena itu, kita tetap perlu mewaspadai dan juga menyiapkan serta menguatkan ruang-ruang untuk mendorong semakin banyak generasi Milenial dan generasi Z bersikap inklusif dan dapat berperan aktif mewujudkan inklusivitas dalam masyarakat.
Diharapkan hasil survei dapat mendorong kebijakan dan program pemerintah untuk memperkuat toleransi orang muda, mendorong inspirasi berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan untuk lebih aktif mencegah tindakan destruktif dan intoleran dari pihak-pihak dalam masyarakat, menguatkan lembaga-lembaga pendidikan untuk mencegah penyebaran dan rekruitmen kelompok-kelompok ekstrim, dan mendorong sektor privat turut serta dalam upaya penguatan masyarakat sipil yang damai dan berdaya.
INFID menyampaikan apresiasi kepada tim peneliti dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LD UI), Alfindra Primaldhi Dahlan, Sahat Khrisfianus Panggabean, dan Paksi C.K. Walandouw. Ucapan terima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah bersedia terlibat dalam survei ini.
Selamat membaca.