INFID-PW Fatayat NU Jawa Timur mengadakan Sosialisasi Usulan Rancangan Surat Edaran Gubernur Provinsi Jawa Timur

INFID-PW Fatayat NU Jawa Timur mengadakan Sosialisasi Usulan Rancangan Surat Edaran Gubernur Provinsi Jawa Timur

Surabaya (13/4) – INFID-PW Fatayat NU Jawa Timur mengadakan “Sosialisasi Usulan Rancangan Surat Edaran Gubernur Provinsi Jawa Timur tentang Deradikalisasi dan Reintegrasi Sosial Orang atau Kelompok Orang Terpapar Paham Radikal Terorisme Termasuk Deportan dan Returni Perempuan dan Anak”. Sosialisasi dilakukan kepada anggota mulstistakeholder yang masuk dalam Kelompok Kerja RAN PE (POKJAPE), terdiri dari unsur organisasi pemerintah daerah (OPD), organisasimasyarakat sipil (OMS), ormas keagamaan, media, dan forum anak.

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Chief of Party Harmoni Indonesia Susan Ward, Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto, Senior Program Officer for Partnership & Membership INFID AD Eridani, serta Sekretaris PW Fatayat NU Jawa Timur Wiwik Endahwati. Terdapat 52 orang yang hadir, terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, masyarakat sipil, ormas keagamaan, media, akademisi, serta pemerhati anak dan korban.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Local Consolidation Meeting bertema “Pemetaan Program Strategis Berbasis Potensi Sebagai Upaya Optimalisasi Peran Gerakan Deradikalisasi dan Reintegrasi Sosial Bagi Deportan dan Returni Perempuan dan Anak”.

Keberhasilan Forum Multistakeholder

Forum Multistakeholder Jawa Timur melalui dukungan program Harmoni INFID telah melakukan peran strategis dan menjadi ruang untuk membangun komitmen, kolaborasi, pengetahuan, dan pemahaman anggota forum dalam penanganan dan pendampingan deportan danreturni perempuan dan anak di tingkat daerah. Salah satu keberhasilan forum ini adalah mengadvokasi penandatanganan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur No188/451/kpts/013/2022 pada 10 Juli 2022 tentang pengesahan Kelompok Kerja(Pokja) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yangMengarah pada Terorisme. SK ini telah ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana aksi daerah pencegahan ekstrimisme (RAD PE) di Jawa Timur sebagai strategi dan acuan lembaga dan pemerintah daerah dalam melakukan tindak pencegahan ekstrimisme berkekerasan yang mengarah pada terorisme.

INFID-PW Fatayat NU Jawa Timur akan terus melanjutkan forum multistakeholder sebagai komitmen upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan. Hal ini tak lepas dari efektivitas peran multistakeholder dalam mengawal urgensi pengesahan Rapergub Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremsisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme dan SE Gubernur Jatim tentang deradikalisasi dan reintegrasi sosial bagi orang atau kelompok orang terpapar paham radikal terorisme termasuk deportan dan returni perempuan dan anak. Forum multistakeholder juga memiliki peran yang bermakna untuk memastikan implementasi kebijakan yang berperspektif gender, hak anak, dan korban.