Sampah Laut dan Pesisir Akan Musnahkan Perikanan di Masa Mendatang?

Sampah Laut dan Pesisir Akan Musnahkan Perikanan di Masa Mendatang?

Oleh: Naztia Haryanti

Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk mengurangi sampah laut. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, mengamanatkan tugas kepada Pemerintah Indonesia untuk menjalankan target penanganan sampah laut berkurang hingga 70 persen pada 2025 mendatang. Untuk dapat menangani permasalah ini diperlukan penguatan rencana, penganggaran, serta pengorganisasian yang terpadu.

Dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di pesisir, ada beberapa upaya yg dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang berlokasi di Kelurahan Lanrisang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, karena keprihatinan melihat gunungan sampah di wilayah tersebut. Merosotnya produksi udang windu dan ikan yang dihasilkan dari laut pada saat ini, salah satu faktornya karena terdapat banyak sampah yang sangat berpengaruh dari pertumbuhan ekosistem biota laut di bidang perikanan, terutama di tambak wilayah Lanrisang.

Ada beberapa lembaga yang ikut berkontribusi dalam penanganan sampah di Lanrisang antara lain:

The Alliance to End Plastic Waste (AEPW), bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin membangun TPS 3R yang terdiri dari mesin pressdan trash trap yang bertujuan untuk mencegah kebocoran sampah plastik melalui sungai. Pemerintah Daerah Pinrang, memfasilitasi pengangkutan sampah di Lanrisang yang tidak berguna atau tidak dapat di daur ulang, lalu dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Koperasi Syariah Gapoktan Lanrisang, dibantu oleh Universitas Muslim Indonesia (UMI) yaitu budidaya maggot. Maggot mampu mengonsumsi sampah organik dan sampah sisa makanan rumah tangga, lalu setelah maggot ini dewasa maka akan dikeringkan dan dijadikan pupuk untuk pakan ikan dan udang. Apla dan Resona, berkontribusi memberikan bak sampah per rumah tangga agar sampah setiap rumah tidak dibuang di sungai dan laut. Selain itu ada juga Motor Roda 3 yang akan memudahkan sampah rumah tangga diangkut ke tempat TPS 3R, yaitu tempat pemilahan sampah. Kontinu Indonesia, memberikan pinjaman container untuk memudahkan KSM melakukan pengangkutan sampah ke TPA.

Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup akan menambah kuantitas timbunan sampah dari hari ke hari yang tentunya sangat bervariasi jenisnya. Terbatasnya lahan untuk TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) juga menjadi masalah, karena nantinya sampah akan mengalir ke laut dan mengganggu perikanan berkelanjutan.

Menurut Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tahun 2018 sebanyak 80% sampah laut Indonesia saat ini berasal dari daratan. Sampah di pesisir di laut itu adalah sampah dari darat yang dibuang ke sungai, lalu berakhir di laut dan pesisir (Parid, 2023).

Dasar hukum mengenai kebijakan pemerintah dalam menangani sampah sudah banyak dibuat. Kementerian PUPR (Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat) berperan dalam kegiatan pengelolaan sampah fisik, non-fisik, serta pengurangan sampah. Ada banyak hambatan yang dihadapi, salah satunya kurangnya pembiayaan atau perhatian untuk memberikan biaya yang cukup untuk pengolahan sampah.

Pemda sangat berperan penting dalam penanganan sampah di wilayah sungai. Peran serta masyarakat juga diperlukan untuk mendukung keberlanjutan penanganan sampah, salah satunya dengan melindungi dan memelihara kelangsungan fungsi sungai dan pantai.

Selain faktor kelalaian manusia yang sering membuang sampah sembarangan sehingga berakhir ke pesisir hingga lautan. Ada faktor alami yang juga dapat mengganggu ekosistem laut, khususnya pertumbuhan ikan.

Krisis iklim menjadi ancaman bagi laut karena menyebabkan bencana hidrometeorologis yang ditandai oleh cuaca ekstrem. Suhu menjadi faktor penting dalam proses pemeliharaan benih ikan. Hal itu disebabkan suhu sangat berpengaruh terhadap proses metabolisme yang akan mempengaruhi pertumbuhan ikan (Ariska & Irawan, 2018).

Upaya lain dalam penangan sampah dilakukan oleh masyarakat sipil. Tahun 2022 lalu, WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) bersama dengan sejumlah organisasi lingkungan hidup melakukan brand audit di 11 titik pantai di Indonesia. Brand audit ini ditujukan untuk mengetahui merk apa saja yang paling banyak menyumbang sampah kemasan plastik sekali pakai. Hasil penelitian menemukan tiga brand besar yang masuk daftar penyumbang sampah terbanyak, yaitu Indofood sebanyak 504 buah sampah, Unilever Indonesia sebanyak 216 buah sampah, dan Mayora Indah sebanyak 164 buah sampah. Riset ini menjadi penting untuk meminta pertanggungjawaban korporasi sebagai pelaku produksi kemasan plastik.

Regulasi yang dibuat pemerintah mengenai penanganan sampah laut sangat bias pada tuntutan kebiasaan masyarakat, tidak mewajibkan menuntut pertanggungjawaban korporasi sebagai bagian penting dalam rencana aksinya. Regulasi ini tidak akan berhasil kalau hanya menuntut peningkatan perilaku masyarakat.

Sampah plastik ternyata tidak hanya berdampak bagi kehidupan perikanan, melainkan juga merusak alat tangkap nelayan, baling-baling kapal yang terbelit, serta ghost fishing dari alat tangkap yang rusak atau terbuang. Kerusakan yang dialami oleh nelayan ini akhirnya menimbulkan biaya tambahan untuk perbaikan alat.

Perlu adanya juga penanganan sampah mikroplastik. Selama ini isu permasalahannya hanya sebatas sampah plastik yang kelihatan. Namun sebenarnya ada banyak sampah yang tidak terlihat. Sampah mikroplastik bisa masuk ke organisme, misalnya ke hewan, ikan, lalu kemudian dikonsumsi manusia.

Ada banyak peluang untuk pengolahan sampah laut, misal dengan mengubahnya menjadi produk bisnis. Di Indonesia sendiri sudah banyak inovasi dan startup yang luar biasa. Maka perlu untuk membangun ekosistem seperti ini. Pemerintah dapat memfasilitasi ekosistem, memberi ruang bagi orang yang mempunyai inovasi kepada pengelolaan sampah, dan juga sampah laut untuk mengembangkan dirinya.

Adanya trash trap di muara juga nyatanya memberikan pengaruh bagi petambak. Sampah-sampah dapat disaring, sehingga muara yang ada di saluran petambak itu tidak lagi dihalangi oleh sampah plastik. Maka dampaknya mulai ada peningkatan produksi udang.

Upaya yang dilakukan produsen untuk mengubah materialnya menjadi lebih ramah lingkungan perlu diapresiasi. Perlu diketahui di Indonesia sangat banyak pabrik-pabrik yang setiap harinya memproduksi sampah. Jika ada produsen yang sudah mulai mengubah materialnya, penting untuk ditiru oleh produsen lain agar semakin ramah lingkungan. Jika sampah di hulunya (darat) tidak diselesaikan, maka di hilirnya (laut) tentu akan tetap ada.

Permasalahan ini semakin menyadarkan masyarakat dimanapun berada, agar tidak lagi menjadikan lautan sebagai tong sampah raksasa. Penanganan sampah laut dan pesisir dalam rangka menunjang perikanan yang berkelanjutan, tidak bisa dilaksanakan sendiri-sendiri, melainkan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan. Perlu adanya inovasi dan inisiatif, terutama dari pemerintah agar bisa mendorong insentif atau skema apresiasi bagi masyarakat yang selama ini menjaga pesisir. Harus adanya regulasi yang tegas agar permasalahan sampah bisa segera ditangani demi perairan yang lebih baik lagi di masa mendatang.